Bisnis.com, JAKARTA - Hasil suara pemilihan pemimpin Kota Makassar akan dihitung cepat melalui lembaga survei yang telah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.
Masyarakat Kota Makassar akan menentukan pemimpinnya dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah 2020 hari ini, Rabu (9/12/2020).
Pilkada kali ini merupakan pilkada ulang 2018 karena kala itu KPU mengakhiri Pilkada Makassar tanpa pemenang. Adapun, pasangan yang akan memperebutkan suara warga Makassar kali ini adalah Danny Pomanto—Fatmawati Rusdi, Munafri Arifuddin—Abdul Rahman Bando, Syamsu Rizal—Fadli Ananda, dan Irman Yasin Limpo—Zunnun Armin Nurdin Halid.
KPU Kota Makassar pun telah melakukan verifikasi atas 10 lembaga penghitung cepat atau quick count pada hari pemungutan suara.
Sepuluh lembaga penghitung cepat itu adalah:
- Script Survei Indonesia (SSI)
- Jaringan Suara Indonesia (JSI)
- Celebes Research Center (CRC)
- Indikator Politik Indonesia (IPI)
- Indo Barometer (IB)
- Poltracking Indonesia
- Roda Tiga Konsultan
- Saiful Mujani Research and Consulting
- Citra Publik Indonesia
- Citra Komunikasi LSI
KPU Kota Makassar menegaskan selain dari 10 lembaga di atas tidak diizinkan untuk melakukan penghitungan cepat hasil pemungutan suara Pilkada Makassar 2020.