Bisnis.com, JAKARTA - Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencanangkan reformasi sistem pendidikan Indonesia melalui kebijakan Merdeka Belajar.
Informasi yang dihimpun bisnis pada Rabu (6/5/202), Hal itu ditegaskan kembali Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim
"Kebijakan Merdeka Belajar memberi kemerdekaan setiap unit pendidikan berinovasi. Konsep ini harus menyesuaikan kondisi di mana proses belajar mengajar berjalan, baik sisi budaya, kearifan lokal, sosio-ekonomi maupun infrastruktur," jelas Mendikbud.
"Kita tidak bisa hanya berpatokan pada angka-angka seperti PISA, sehingga membuat suatu sistem yang tidak memberikan ruang inovasi," imbuhnya.
Kemendikbud menyiapkan strategi yang tidak akan keluar dari esensi pendidikan, yakni kualitas guru. Guru tidak akan mungkin bisa digantikan teknologi. "Teknologi adalah alat bantu guru meningkatkan potensi mereka dan mencari guru-guru penggerak terbaik serta memastikan mereka bisa menjadi pemimpin-pemimpin pembelajaran dalam sekolah-sekolah di seluruh Indonesia," tutur Nadiem.
Konsep pelatihan guru akan berubah dari model seminar atau lokakarya menjadi pelatihan yang lebih praktis. Kurikulum yang mudah dipahami dan lebih fleksibel juga menjadi salah satu hal yang diperlukan untuk mendukung implementasi Merdeka Belajar. Kurikulum yang dapat mendorong para guru agar dapat memilih materi atau metode pembelajaran dengan kualitas tinggi, tetapi sesuai tingkat kompetensi, minat, dan bakat masing-masing siswa.
Baca Juga
"Esensi Merdeka Belajar adalah menggali potensi terbesar para guru-guru sekolah dan murid kita untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri. Mandiri bukan hanya mengikuti proses birokrasi pendidikan, tetapi benar-benar inovasi pendidikan,” tegas Mendikbud.
keberagaman pendekatan yang ada menghasilkan berbagai macam teknik dan inovasi di setiap daerah, sekolah, dan siswa. Semua itu hanya bisa dilakukan hanya dengan dukungan teknologi. Merdeka Belajar tidak akan mungkin bisa berhasil tanpa teknologi.
“Teknologi ini bukan semuanya online melainkan bisa macam-macam. Begitu pula dengan menggunakan TVRI sebagai media pembelajaran. Jadi semua yang kita sebutkan teknologi akan digunakan dalam mengimplementasi Merdeka Belajar," terang Mendikbud.
Di sisi lain, pandemi Covid-19 justru memberikan potensi akselerasi kebijakan Merdeka Belajar. Pandemi Covid-19 telah menunjukkan bahwa sebenarnya ada selisih besar antara mereka yang memiliki akses terhadap teknologi dengan yang tidak. Padahal, teknologi memiliki potensi pemerataan akses atau kesempatan mendapat akses yang setara terhadap materi dan pembelajaran yang sama.