Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecam Kekerasan di India, Menag Tekankan Toleransi Beragama

Menteri Agama Fachrul Razi mengecam kekerasan atas nama agama yang terjadi di India beberapa hari terakhir. Dia mengimbau seluruh umat beragama tidak merusak nilai kemanusiaan atas nama agama.
Menteri Agama Fachrul Razi/kemenag.go.id
Menteri Agama Fachrul Razi/kemenag.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengecam kekerasan atas nama agama yang terjadi di India beberapa hari terakhir. Dia mengimbau seluruh umat beragama tidak merusak nilai kemanusiaan atas nama agama.

Kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum dengan mengatasnamakan agama terjadi di India. Tercatat setidaknya 27 Muslim India meninggal dan ratusan lainnya luka-luka.

“Tidak ada ajaran agama mana pun yang membenarkan tindakan kekerasan, apa pun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama,” kata Menag melalui keterangan resmi, Jumat (28/2/2020).

Menag meyakini tindakan kekerasan oleh sekelompok umat Hindu di India tidak menggambarkan ajaran agama Hindu sebagai mana mestinya. Akan tetapi kekerasan diakibatkan adanya pemahaman ekstrem oknum umat Hindu atas ajaran agamanya.

“Tindakan kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama,” ujar Menag.

Kepada semua tokoh dan umat beragama, baik di India maupun di Indonesia, Menag berpesan untuk menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan emosional. Dia mengajak seluruh pihak mendoakan para korban dan berharap kehidupan beragama di negara itu kembali kondusif.

“Saya berharap umat beragama di Indonesia bisa mengambil pelajaran dari peristiwa di India. Kekerasan atas nama agama apa pun tidak boleh terjadi di Indonesia. Mari kita kedepankan kehidupan beragama yang damai, rukun, toleran, bersama dalam keragaman,” tuturnya.

Kekerasan di India dipicu adanya Undang-Undang Kewarganegaraan India yang hanya memberi status kewarganegaraan bagi imigran yang menerima persekusi di negaranya dengan syarat beragama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya diluar Islam.

Regulasi ini disahkan pemerintahan Perdana Menteri India Narendra Modi yang beraliran sayap kanan. Partai pengusungnya, Bhratiya Janata (BJP) dituduh bersikap diskriminatif terhadap Muslim.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper