Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Ma'ruf : Pemekaran Hanya untuk Papua Karena Mendesak

Pemerintah menegaskan hanya akan mempertimbangkan pemekaran terhadap wilayah Papua kendati telah ada moratorium yang meniadakan pemekaran.
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan) saat meninjau pembangunan jalan Trans Papua/Dok. Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan) saat meninjau pembangunan jalan Trans Papua/Dok. Biro Pers Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan hanya akan mempertimbangkan pemekaran terhadap wilayah Papua kendati telah ada moratorium yang meniadakan pemekaran.

Wakil Presiden Ma`ruf Amin mengatakan selama ini pemerintah terus berpegang pada moratorium pemekaran yang menerangkan tidak akan ada pemekaran wilayah baru.

“Kecuali memang yang menyangkut Papua ya. Papua itu kan sudah lama sebenarnya, sudah ditetapkan cuma belum direalisasi. Oleh karena itu, yang masih dibahas kemungkinan itu adalah soal Papua,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Hingga kini lanjut Ma`ruf, hanya Papua yang berpotensi dimekarkan oleh pemerintah. Namun moratorium yang ada tetap berlaku bagi wilayah lainnya.

“Kalau memang mendesak dan memang terlalu, prioritas istilahnya. Yang pasti Papua. Yang lainnya belum. Belum ada pembicaraan."

"Yang sudah berkembang itu kan ada dua, dua provinsi. Tapi masih dalam pertimbangan, pembahasan baik buruknya, efektif apa tidaknya," terangnya.

Sebelumnya, Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah membuka kembali moratorium pemekaran daerah.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menuturkan dirinya sudah menyampaikan kepada Wakil Presiden  sebagai Ketua Dewan Otonomi Daerah untuk membuka kembali keran penambahan daerah otonomi baru (DOB).

Kebutuhan pembukaan ini terutama untuk Papua, Kalimantan, wilayah perbatasan serta sejumlah wilayah lainnya.

“DPD sedang membuat kajian untuk mengusulkan dibukanya moratorium DOB agar kebutuhan-kebutuhan pemekaran itu bisa dipenuhi dalam konteks pemerataan pembangunan dan pengembangan di daerah,” kata Nono di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (20/1/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper