Bisnis.com, JAKARTA - Polri sudah menerima pemberitahuan mengenai aksi Reuni 212 yang rencananya digelar di wilayah Jakarta Pusat pada 2 Desember 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan bahwa Polres Jakarta Pusat akan mengkaji terlebih dulu lokasi yang akan digunakan massa untuk menyesuaikan jumlah massa dengan lokasinya.
Setelah itu, lanjut Argo, Polres Metro Jakarta Pusat akan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya dan Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat rekomendasi ke Kabaintelkam sebelum surat izin dikeluarkan.
"Memang kami sudah menerima pemberitahuan dari mereka, lokasinya di Jakarta," tutur Argo, Selasa (26/11/2019).
Argo berharap massa yang akan menggelar acara Reuni 212 di Jakarta Pusat itu tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak merugikan pengguna jalan lain.
"Tetap ikuti aturan yang berlaku," tegas Argo.
Argo belum menjelaskan terkait jumlah massa yang akan mengikuti Reuni 212 tersebut.