Bisnis.com, JAKARTA – Banyaknya masyarakat Belitung yang meninggalkan pertambangan sebagai mata pencaharian utamanya, membuat nama Robin dan Panther semakin asing.
Robin dan Panther sangat akrab bagi Mawardi (50 tahun), warga asli Desa Juru Seberang, Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, yang sudah menambang sejak usia sekolah menengah pertama atau SMP.
Dengan semangat, Mawardi mengisahkan masa lalu lingkungan Desa Juru Seberang di masa lampau. Dia asyik bercerita di warung yang terletak di bibir pantai kawasan Belitung Mangrove Park (BMP), dan sekeliling kawasan tersebut yang penuh rimbunan bakau.
BMP masuk dalam kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Juru Seberang, dan kebetulan Marwandi merupakan Ketua HKm tersebut.
Wajah sungai muara dan bibir pantai berpasir putih itu kini terawat, jalur khusus pejalan kaki di atas lahan bakau sudah terpancang kukuh. Sejumlah gazebo juga berdiri teratur di sepanjang lahan pinggiran pantai.
Jika senja tiba, pemandangan matahari tenggelam bisa dinikmati para pengunjung. Bagi pengunjung, mereka bisa berswafoto di berbagai instalasi yang disediakan menghadap pantai.
Pantai Juru Seberang, kini berwajah lebih indah. BMP menempati areal sekitar 10% dari total areal HKm seluas 775 hektare. Namun sebenarnya selama dua dekade lebih, muara dan pantai itu sempat tak terurus.
“Daerah antah berantah,” singgung Marwandi.
Selama puluhan tahun, kawasan tersebut dijadikan lokasi pengerukan dan penambangan timah kawasan perairan. Tercatat, sejak 1948, sebuah perusahaan pelat merah telah mengeruk tanah dan pasir kawasan itu untuk memburu timah.
Kegiatan itu berlangsung hingga periode 1980-an. Setelah itu, banyak ulah tangan usil ikut mengambil keuntungan dari kegiatan mengeruk harta kawasan perairan tersebut.
Hasilnya, endapan lumpur hasil pengerukan merusak daerah muara. Hamparan pasir bibir pantai berwarna kelam, begitupun air laut menjadi keruh. Kawasan tersebut jadi langganan abrasi. Namun kemudian, Pemerintah membuat status kawasan itu menjadi hutan lindung.
Wilayah Juru Seberang sebagaimana daerah Provinsi Bangka-Belitung lainnya, menikmati sedikit hasil dari kegiatan pertambangan yang berlangsung puluhan tahun. Sampai pada era 2000-an, kegiatan pertambangan di kawasan HKm Juru Seberang terhenti sama sekali.
Akan tetapi, 'luka' tambang membekas berupa kolam berkedalaman puluhan meter, dengan diameter seperti perumahan klaster masih tersisa. Walau timah masih membawa berkah, namun mayoritas masyarakat mulai beralih profesi ke sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata.
Sebagai catatan, Timah masih merupakan komoditas ekspor Provinsi Bangka-Belitung. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor Provinsi Bangka Belitung mencapai US$967,8 juta periode Januari—Agustus tahun ini.
Kendati masih memegang predikat kontributor ekspor terbesar, posisi timah mulai digeser komoditas lainnya. BPS mencatat terdapat beberapa komoditas dengan laju pertumbuhan signifikan yaitu crude palm oil (CPO), lada, dan ikan segar.
Karena itu, bagi masyarakat tak gampang meninggalkan tambang. Butuh waktu lebih lama melunturkan kenangan pencaharian yang mudah dan turun temurun dilakoni masyarakat.
Marwandi mengakui hal tersebut. Sebagian besar generasinya, terjun ke sektor pertambangan sejak belia. “Banyak putus sekolah, karena sudah telanjur ikut menambang,” kenangnya.
Tambang timah yang mudah dikerjakan siapapun, karena tanpa menggunakan teknologi canggih ataupun bahan kimia. Cukup bermodal mesin penggerak dan penggaruk tanah, penggali tambang sudah bisa mengangkut hasil galian.
“Kalau yang masyarakat berkelompok mengerjakan dengan modal kecil, nama mesinnya Robin, kekuatan 4PK. Makanya di sini akrab kalau menggali dengan istilah 'Merobin',” kata Marwandi.
Sedangkan bagi penambang bermodal tebal, biasa menggunakan mesin mobil hasil modifikasi, umumnya merek Panther. “Biasa kalau di era 2009 sampai 2012, penghasilan bisa tiga hingga empat juta rupiah untuk yang kerja,” ungkap Marwandi.
Sebaliknya bagi pemodal, keuntungan yang didapat bisa menembus Rp200 juta per bulan. “Makmur, kerja mudah. Atau kerja untuk pemegang IUP, itu lebih gampang lagi,” kata Marwandi.
Berkah alam yang selama puluhan tahun dicicipi berbagai generasi, diakui Marwandi, merusak etos dan paradigma masyarakat. Anak-anak lebih memilih putus sekolah. Sektor ekonomi lainnya berbodong ditinggalkan.
JALAN BARU
Berbekal rasa khawatir akan masa depan generasi mendatang, serta kerusakan alam yang tidak direhabilitasi, membuat masyarakat Juru Seberang menempuh jalan baru.
Terhitung dari 1.800 Kepala Keluarga), tersisa hanya 10% yang masih bergelut di sektor pertambangan. Jalan baru itu berawal dari inisiatif masyarakat mendandani kembali wajah pantai dan muara.
Marwandi dan sekelompok warga lainnya pun menggelorakan kegiatan alam lestari, bermula dari menanam bakau di kawasan pantai dan muara. Sejalan dengan itu, mereka mendapatkan pendampingan dari Yayasan Terumbu Karang Indonesia (Terangi).
“Itu berjalan pada 2013—2015, kemudian kami mengurus pengelolaan HKm untuk areal hutan lindung,” kenang Marwandi.
Gayung bersambut, izin HKm terbit dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kisaran 2015 lalu. Dengan konsep pembangunan ekowisata, berupa tanaman bakau, kini usaha masyarakat itu berkembang ke pariwisata edukasi, beserta pembesaran kepiting dan rajungan.
Marwandi mengungkapkan, lewat pengelolaan swadaya masyarakat itu, maka potensi ekonomi pun digali dari kekhasan lokal. “Ada yang membuka warung dengan sajian khas, ada pula yang berkegiatan kesenian menghibur pengunjung, semua kita hadirkan sebagai manfaat ekonomi warga,” katanya.
Pada 2017, program ekowisata HKm Juru Seberang dilirik Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF). Lembaga nirlaba bentukan Kementerian PPN/Bappenas tersebut turun memberikan uluran bantuan, sekaligus pendampingan.
ICCTF berdiri sejak 2009 yang sengaja dibentuk pemerintah untuk mengkoordinasikan donor bilateral bagi kegiatan berkaitan perubahan iklim. Sejak 2015 hingga tahun ini, ICCTF tercatat telah mengelola dana sebesar Rp270 miliar.
“Dari jumlah itu sekitar 30%, merupakan dana APBN,” kata Direktur LH Bappenas sekaligus Sekretaris MWA ICCTF Medrilzam.
Bupati Kabupaten Belitung Sahani Saleh mengatakan, pekerjaan rumah buat pemerintahannya yaitu membangun sektor ekonomi di luar tambang.
“Memang kini masih ada izin tambang baru yang dibuka, tapi itu dari provinsi dan pusat. Namun kami meminta agar tambang itu juga harus dilengkapi dengan kewajiban rehabilitas dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sektor lainnya,” kata Sahani.
Boleh jadi, ke depan pemerintah daerah setempat bisa menggenjot kehadiran sekolah vokasi yang berkorelasi dengan potensi alam Kabupaten Belitung, agar mampu mengakselerasi perekonomian. Itupun jika tambang dianggap telah usang.