Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Panggil Petinggi Perusahaan Penyuap Rizal Djalil terkait Kasus SPAM

Para saksi yang dipanggil akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan Rizal Djalil dan Leonardo.
Anggota BPK Rizal Djalil berjalan seusai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2019). Rizal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR dengan tersangka Jusminarta Prasetyo, sebelumnya KPK juga telah menetapkan Rizal sebagai tersangka kasus tersebut./ANTARA-Sigid Kurniawan
Anggota BPK Rizal Djalil berjalan seusai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2019). Rizal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR dengan tersangka Jusminarta Prasetyo, sebelumnya KPK juga telah menetapkan Rizal sebagai tersangka kasus tersebut./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap petinggi perusahaan PT Minarta Dutahutama terkait kasus dugaan suap proyek SPAM di Kementerian PUPR.

Mereka adalah Direktur Utama PT Minarta Dutahutama, Purnama Dasadiputra Prasetyo; serta dua Direktur PT Minarta Dutahutama yaitu Phan Ferdi Handoko dan Krispina Lenny Tendra.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Purnama Dasadiputra dan Phan Ferdi akan diperiksa sebagai saksi untuk Leonardo Jusminarta Prasetyo selaku Komisaris PT Minarta Dutahutama.

"Sedangkan saksi Krispina Lenny Tendra akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP [Leonardo Jusminarta Prasetyo] dan RIZ [Rizal Djalil]," katanya, Jumat (11/10/2019).

Selain mereka, KPK juga secara bersamaan memanggil Komisaris PT Royal Mukti Sati, Gatot Prayogo; Aji Setiawan selaku swasta dan seorang sopir bernama Sugiyanto.

"Mereka juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka LJP," kata Febri.

Dalam pengembangan kasus SPAM, KPK menetapkan anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta sebagai tersangka.

Rizal diduga menerima suap 100 ribu dolar Singapura dari Lenoardo untuk membantu perusahaan PT Minarta Dutahutama agar mendapatkan proyek SPAM jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar di Kementerian PUPR. 

KPK menduga pemberian uang kepada Rizal melalui seorang perantara. Leonardo sebelumnya menjanjikan akan menyerahkan uang Rp1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura.

Uang tersebut akhirnya diserahkan kepada Rizal Djalil melalui salah satu pihak keluarga dengan jumlah SG$100 ribu dan pecahan 1.000 ribu dolar Singapura atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Perkara proyek SPAM ini berawal dari OTT yang dilakukan KPK pada 28 Desember 2018 dan mengamankan uang senilai Rp3,3 miliar, SG$239.100, dan US$3.200 atau total sekitar Rp3,58 miliar. 

Dalam prosesnya, KPK kemudian menetapkan delapan tersangka dan telah ini telah divonis inkracht dengan masa hukuman yang bervariasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper