Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, serta pendaki disarankan agar tidak mendekati puncak dalam lingkar 1,5 kilometer dari kawah aktif, menyusul peningkatan status gunung api tersebut dari Level I atau "Normal" menjadi Level II atau "Waspada".
Berdasar siaran pers yang dikutip dari akun Instagram PVMBG di Jakarta, Jumat, masyarakat, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata juga disarankan untuk mewaspadai peningkatan konsentrasi gas-gas vulkanik dan diimbau tidak berlama-lama berada di sekitar kawah aktif agar terhindar dari paparan gas yang dapat berdampak bagi kesehatan dan keselamatan jiwa.
PVMBG juga menyarankan untuk mewaspadai kemungkinan letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului gejala vulkanik yang jelas.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa serta tidak terpancing isu-isu tentang letusan Gunung Tangkuban Parahu dengan tetap memperhatikan perkembangan informasi yang dikeluarkan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) setempat.
PVMBG akan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Bandung, dan BNPB Kabupaten Subang.
PVMBG meningkatkan status Gunung Tangkuban Parahu dari Level I atau "Normal" menjadi Level II atau "Waspada" pada Jumat pukul 08.00 WIB. Evaluasi terhadap Gunung Tangkuban Parahu akan terus dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas dan potensi ancaman letusan.