Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aniaya Hakim, Pengacara Tomy Winata Belum Dijadikan Tersangka

Polres Metro Jakarta Pusat mengaku masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kuasa Hukum Tomy Winata Desrizal terkait kasus penganiayaan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ilustrasi/Jibiphoto
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA--Polres Metro Jakarta Pusat mengaku masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kuasa Hukum Tomy Winata Desrizal terkait kasus penganiayaan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengungkapkan status hukum Desrizal belum ditetapkan sebagai tersangka, tapi masih berstatus sebagai terlapor. Menurut Tahan, usai diperiksa intensif, tim penyidik akan melakukan ekspose (gelar) perkara untuk menentukan status hukum Desrizal.

"Belum ditetapkan sebagai tersangka ya. Masih diperiksa sejak tadi malam sampai saat ini oleh tim penyidik," tuturnya, Jumat (19/7/2019).

Tahan mengungkapkan bahwa tim penyidik tidak akan pandang bulu, kendati di belakang Desrizal ada pengusaha Tomy Winata. Tahan juga memprediksi status hukum Desrizal akan diperjelas hari ini.

"Mudah-mudahan hari ini (pemeriksaannya) selesai ya, untuk tentukan status hukumnya," kata Tahan.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Suharso dan Hakim Anggota I Duta Baskara mendapatkan penganiayaan oleh Kuasa Hukum Tomy Winata yang bernama Desrizal.

Desrizal mendadak memukul Suharso dan Duta Baskara menggunakan ikat pinggang pada saat sidang dengan agenda pembacaan putusan kasus perdata antara Tomy Winata dengan PT Geria Wijaya Prestige (GWP).

Tidak lama setelah memukul para hakim tersebut, Desrizal langsung diamankan Polsek Kemayoran dan diperiksa secara intensif oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sejak tadi malam hingga saat ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper