Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia mendorong Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) melahirkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum ICMI menuturkan setelah ketegangan politik pasca Pemilu berlalu, saatnya seluruh elemen bangsa untuk berpikir jangka panjang untuk negara.
"Lupakan persaingan sepele [kontestasi Pemilu] kemarin, mari kembali berfikir untuk negara. [Perayaan ulang tahun] 100 tahun Indonesia merdeka tidak lama lagi," kata Jimly pada Silahturahmi Kebangsaan ICMI di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Menurutnya, ketika Republik Indonesia berumur 100 tahun, para ekonom memperkirakan negara ini menjadi kekuatan ekonomi terbesar ke-4 di dunia. Akan tetapi ramalan itu tidak akan terwujud jika tujuan besar berbangsa dan bernegara tidak dirumuskan dengan kuat.
"Kalau kekuatan partai [yang dipimpin oleh cendikiawan ICMI] bikin GBHN lagi, maka mari susun sungguh untuk pembangunan 2021-2045. Masih sempat untuk disusun pada 2020. ICMI siap berpatisipasi," katanya.
Jimly menyebutkan dengan arah tujuan pembangunan bangsa yang lebih fokus maka diharapkan Indonesia tidak hanya diperhitungkan secara kuantitas namun juga kualitasnya.
"Sebelum itu [GBHN dihidupkan kembali] maka perlu amandemen Undang-undang dasar ke-5. Dalam pasal itu dibunyikan MPR menetapkan GBHN atas usul presiden dan DPD," katanya.
ICMI Wacanakan Hidupkan Kembali GBHN
Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia mendorong Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) melahirkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anggara Pernando
Editor : Sutarno
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Gempa 5,1 SR Guncang Melonguane, Sulawesi Utara
7 jam yang lalu
Budi Arie Ternyata Diperiksa terkait Kasus Korupsi Judi Online
10 jam yang lalu