Bisnis.com, JAKARTA — Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan agenda pemeriksaan saksi pihak pemohon (Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga) mengungkap adanya sebuah pelatihan bertajuk 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' yang dibuat TKN Jokowi-Ma'ruf.
Hal ini diungkap salah satu saksi pemohon bernama Hairul Anas di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019) dini hari. Anas mengaku sebagai salah satu calon legislatif Partai Bulan Bintang (PBB), sehingga dirinya bisa mengikuti pelatihan tersebut atas utusan partai.
"Saya mendapatkan materi dalam pelatihan dua hari itu, di mana dalam catatan saya dan ingatan saya juga ada slide-nya. Ada salah satu slide yang mengatakan Kecurangan Bagian dari Demokrasi. Materi ini diupload ke suatu [penyimpanan] drive dan ini ditayangkan pada saat bapak Moeldoko [mengisi], kalau tidak salah," ujar Anas.
Menanggapi kesaksian tersebut, Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf Lukman Edy dalam keterangan resminya menyebut Anas tak pernah hadir dalam pelatihan saksi pemilu oleh TKN Jokowi-Ma'ruf.
"Hairul Annas tidak pernah mengikuti pelatihan ToT [training of trainer] saksi. Dia telah melakukan sumpah palsu, dan menyebar kebohongan publik," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Menurut Lukman, itulah sebab kenapa kesaksian yang disampaikan oleh Anas seluruhnya salah konteks. Lukman menyebut Anas hanya berhalusinasi saja menghadiri pelatihan tersebut.
"Pak Moeldoko tidak pernah mengisi materi di ToT Saksi itu. Apalagi menyampaikan materi soal kecurangan bagian dari demokrasi. Pak Moeldoko mengisi acara pada saat penutupan, dan beliau yang menutup. Sedang pembukaan dibuka oleh Erick Thohir," ungkapnya.
"Materi kecurangan bagian dari demokrasi diisi oleh instruktur dari panitia dan direktorat saksi, yang konteksnya juga soal inventarisasi potensi-potensi kecurangan dalam demokrasi. Kami menginventarisasi kemungkinan kecurangan yang akan dilakukan oleh pihak lawan, sehingga bisa diantisipasi oleh saksi 01," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf sekaligus Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa Anas sebenarnya bukan murni caleg dan pengurus partai.
"Kalau partai kan dulu sudah menyatakan sikap ya, bahwa partai itu secara resmi itu mndukung pak Jokowi- Kiai Ma'ruf Amin. Tapi kalau ada anggota partai yang berbeda pendapat, kita benarkan dia mengambil sikap sendiri, tapi tidak boleh melibatkan institusi partai, dia bertindak secara pribadi," ujar Yusril.
"Nah kawan ini yang bersaksi tadi malam itu sebenarnya bukan orang PBB dari awal. Dia itu bersama-sama alumni ITB, istilahnya, numpang nyaleg di PBB. Ya, kita beri kesempatan, tapi bukan pengurus [partai] sama sekali," tambahnya.
Sedangkan terkait kesaksian Anas, Yusril menilai kisah tersebut masih belum cukup kuat untuk membuktikan dalil kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dituduhkan pihak BPN Prabowo-Sandiaga kepada paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
"Jadi memang dari awal juga kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel. Tapi kemarin dia hadir di sidang juga tidak membuktikan apa-apa. Jadi tidak ada masalah bagi saya dan di dalam sidang pun saya diberi kesempatan untuk tanya, nggak ada apapun yang mau saya tanya," ujarnya.
TKN Sebut Hairul Anas Melakukan Sumpah Palsu, Ini Alasannya
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan agenda pemeriksaan saksi pihak pemohon (Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga) mengungkap adanya sebuah pelatihan bertajuk 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' yang dibuat TKN Jokowi-Ma'ruf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Forum BUMN Riau Dorong Sport Tourism Lewat Fun Golf Perdana
2 jam yang lalu
Tuban Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 3,5 Hari Ini
10 jam yang lalu