Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akomodasi Haji Indonesia di Mekah Siap 98 Persen

Kementerian Agama memastikan bahwa proses pengadaan layanan akomodasi untuk para jemaah haji Indonesia di Mekah sudah sudah hampir memasuki tahap final dengan tingkat kesiapan 98%.
Jamaah haji khusuk berdoa di dalam tenda wukuf Arafah./Istimewa-Kemenag
Jamaah haji khusuk berdoa di dalam tenda wukuf Arafah./Istimewa-Kemenag

Bisnis.com,JAKARTA—Kementerian Agama memastikan bahwa proses pengadaan layanan akomodasi untuk para jemaah haji Indonesia di Mekah sudah sudah hampir memasuki tahap final dengan tingkat kesiapan 98%.

Pembantu Staf Teknis Urusan Haji (STUH) I Amin Handoyo mengatakan bahwa proses ini sudah memasuki tahap kontrak.

“Hari ini, pengadaan layanan akomodasi jemaah haji sudah mulai masuk tahap kontrak rumah di Makkah,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan pada situs resmi Kementerian Agama, Selasa (9/4/2019).

Menurutnya, dalam kontrak kerjasama tersebut, penyedia layanan termasuk akomodasi, juga harus menandatangani pakta integritas. 

Poin pentingnya adalah penyedia layanan tidak akan memberikan imbalan apapun kepada Tim penyedia layanan dan staf teknis urusan haji.

“Pakta integritas ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan pemerintahan yang cleandan clear,” tegasnya.

Amin menuturkan total kebutuhan akomodasi di Mekah mencapai 207.577 pax. Jumlah ini terdiri dari kebutuhan untuk 204.000 jemaah, 2.555 petugas kloter, dan 1.022 untuk selisih penempatan laki dan perempuan.

“Untuk pengadaan layanan akomodasi Makkah, sampai saat ini sudah 98%. Ada 158 hotel yang akan disewa,” tegasnya.

Sementara untuk Madinah, imbuhnya, proses pengadaan sudah 75%. Layanan akomodasi ini menggunakan sistem sewa fullmusim dan setengah musim.

“Sebanyak 50 hotel di Madinah kita sewa fullmusim dan 7 hotel disewa setengah musim,” ucapnya.

Menurutnya, jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan angka pada tahun 2018. Saat itu, hotel yang disewa fullmusim hanya 53%, sedangkan sebanyak 47% lainnya disewa secara blocking time.

“Untuk tahun ini, hanya 25% yang masih menggunakan sistem sewa blocking time,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper