Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alokasi Dana Bagi Rakyat Miskin Diperbesar Tahun Depan

Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan memperbesar jumlah bantuan dana tunai kepada masyarakat miskin dalam Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2019.
Presiden Joko Widodo (kiri) memberikan foto kepada penerima kartu Program Keluarga Harapan (PKH) saat sosialisasi di Gelanggang Remaja Jakarta Timur, Jakarta, Senin (3/12/2018). Presiden menaikkan anggaran bantuan sosial PKH dari Rp19,3 triliun menjadi Rp32,65 triliun untuk tahun 2019./Antara-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kiri) memberikan foto kepada penerima kartu Program Keluarga Harapan (PKH) saat sosialisasi di Gelanggang Remaja Jakarta Timur, Jakarta, Senin (3/12/2018). Presiden menaikkan anggaran bantuan sosial PKH dari Rp19,3 triliun menjadi Rp32,65 triliun untuk tahun 2019./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan memperbesar jumlah bantuan dana tunai kepada masyarakat miskin dalam Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2019.

Sebagai gambaran, nilai bantuan dana tunai melalui PKH yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin sebesar Rp1,8 juta per tahun pada 2018 dan tahun sebelumnya.

Pada 2019, jumlah bantuan itu dapat meningkat di setiap keluarga sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Misalnya, anggota keluarga penerima PKH dikategorikan sebagai orang lanjut usia, siswa sekolah (SD, SMP, SMA), ibu hamil sampai bawah lima tahun (balita).

Presiden mengatakan nilai bantuan tetap dalam PKH untuk setiap keluarga senilai Rp550.000 per tahun. Untuk PKH akses atau bantuan PKH untuk warga yang tinggal di daerah terpencil, nilainya mencapai Rp1 juta per tahun.

"Tapi ada bantuan komponen. Misalnya, di keluarga ada ibu hamil atau balita. Ini penting sekali urusan ini. Ini ada tambahannya Rp 2,4 juta. Gede banget," kata Presiden, Kamis (13/12/2018).

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden di depan para pendamping keluarga penerima bantuan PKH, sebagai bagian dari acara Jambore Sumber Daya PKH Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta.

Apabila anggota keluarga itu terdapat siswa SD maka keluarga penerima PKH akan mendapatkan tambahan dana Rp900.000, siswa SMP (tambahan Rp1,5 juta), SMA/SMK (Rp2 juta), penyandang disabilitas berat (Rp2,4 juta), lanjut usia (Rp2,4 juta), ibu hamil (Rp2,4 juta) dan anak balita (Rp2,4 juta).

Apabila sejumlah anggota keluarga memenuhi kriteria tersebut maka keluarga akan mendapatkan bantuan tunai sesuai kriteria. "Mungkin nanti ada yang dapat Rp4 juta, Rp5 juta, bisa ada yang dapat Rp6 juta (per tahun)," kata Presiden yang menyatakan nilai tersebut merupakan nilai yang relatif besar.

Bantuan tunai ini, ujar Presiden, diharapkan dapat mempercepat pemberantasan kemiskinan. Pemberantasan kemiskinan, ujar Presiden, merupakan tanggungjawab bersama. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp34 triliun untuk bantuan ini pada 2019 atau meningkat hampir 2 kali lipat dibandingkan dengan Rp19 triliun pada 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper