Bisnis.com, JAKARTA - Guna mendukung pencapaian tugas di bidang kearsipan secara nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pemindahan 332 berkas arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesila (ANRI), di kantor Kemendikbud, pada Kamis (06/12/2018).
Sebanyak 332 berkas arsip statis tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, kepada Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Andi Kasman M.
“Dengan pemindahan arsip ini maka jumlah keseluruhan yang telah dipindahkan sudah cukup besar jumlahnya, dan ini merupakan harta yang tidak ternilai harganya. Ini menunjukan keseriusan kami dalam memberikan perhatian pada kearsipan pendidikan dan kebudayaan,” ujar Didik seperti yang Bisnis kutip dari keterangan resmi Kemendikbud, Jumat (7/12/2018).
Kemendikbud sendiri telah melakukan pemindahan arsip ke ANRI sejak tahun 2006, hingga saat ini total jumlah arsip yang dipindahkan berjumlah 12.803 arsip.
Satuan kerja Kemendikbud yang melakukan pemindahan arsip pada kesempatan ini adalah Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal, Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran, Ditjen Kebudayaan, Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali, Ditjen Kebudayaan, Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Ditjen Kebudayaan, dan arsip media baru berupa film, Ditjen Kebudayaan.
Selain pemindahan arsip statis, unit utama di lingkungan Kemendikbud juga telah melakukan serah terima arsip inaktif sebanyak 230.145 berkas kepada Sekretariat Jenderal melalui Biro Umum selaku pembina kearsipan dan pengelola Pusat Arsip Kemendikbud di Ciketing, Bekasi.
Baca Juga
“Kami sudah membangun kembali kearsipan di Ciketing, ini menunjukan keseriusan kami dalam mengurusi kearsipan kami,” tandas Didik.
Andi Kasman M, selaku Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, ANRI, menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbud yang telah berperan aktif dalam pengarsipan nasional.
“Pemindahan ini merupakan perintah undang-undang. Diharapkan lembaga negara dapat memindahkan arsipnya paling tidak setiap tahun. Kemendikbud merupakan salah satu kementerian dan lembaga negara yang rutin menyerahkan arsip statisnya kepada arsip nasional RI", kata Andi.
Andi mengemukakan bahwa dalam catatan ANRI, Kemendikbud dalam kurun waktu 5 tahun sudah menyerahkan arsip sebanyak tiga kali.
“Hal ini menunjukan kepedulian kemendikbud dalam upaya berperan serta dalam melestarikan arsip statis sebagai memori bangsa ini,” lanjutnya.