Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Direktur Eksekutif Ma'arif Institute Sayangkan Upaya Kriminalisasi Ketum PSI

Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhd. Abdullah Darraz menyebut apa yang dilakukan Eggy Sudjana itu menampilkan model politisi yang tidak siap dengan perbedaan pendapat.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie/ ANTARA News-Try Reza Essra
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie/ ANTARA News-Try Reza Essra

Bisnis.com, JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie menuai polemik.

Penolakan Grace Natalie terhadap perda-perda bernuansa keagamaan memicu respons keras dari beberapa politisi. Polemik makin memanas ketika Eggy Sudjana melaporkan pernyataan Grace Natalie tersebut kepada pihak yang berwajib.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhd. Abdullah Darraz menyebut apa yang dilakukan Eggy Sudjana itu menampilkan model politisi yang tidak siap dengan perbedaan pendapat.

"Seharusnya kita mengajak diskusi dan beradu argumen terhadap pandangan yang menolak perda-perda keagamaan. Tidak lantas dibawa ke ranah hukum," ujarnya, Sabtu (17/11/2018).

Bagi Darraz perda-perda bernuansa keagamaan itu merupakan wujud salah kaprah terhadap sila pertama Pancasila.

"Saya sepakat bahwa Pancasila yang memuat sila Ketuhanan Yang Maha Esa harus ditafsirkan dengan perspektif kebangsaan yang luas, yang bisa memayungi semua anak bangsa dan tidak digiring pada penafsiran keagamaan tertentu secara eksklusif." terangnya.

Darraz menilai upaya memunculkan perda-perda keagamaan itu merupakan sebuah kesalahan penafsiran atas Pancasila sila Pertama.

"Perda berbasis agama merupakan satu penonjolan identitas keagamaan tertentu yang sangat potensial bermuatan diskriminatif. Kita menyaksikan akhir-akhir ini politik Identitas dengan menggunakan identitas agama tertentu telah bangkit, dan itu berpotensi memecahbelah keutuhan bangsa." ujarnya

Darraz juga menyoroti upaya pelaporan yang dilakukan Eggy Sudjana terkait pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie. Hal itu, menurut Darraz, merupakan langkah yang tidak tepat dan memperlihatkan ketidaksiapan melakukan diskursus publik terkait isu tersebut.

"Sepatutnya, dengan adanya lontaran penolakan perda agama ini dijadikan momentum mencerdaskan publik dan menciptakan diskursus publik yang sehat. Bukan malah dikriminalisasi melalui proses hukum." ujar Darraz.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper