Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah sudah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun pengadaan 2018, dengan jumlah formasi sebanyak 238.015 formasi, terdiri atas 51.271 formasi untuk instansi pemerintah pusat (76 Kementerian/Lembaga) dan 186.744 formasi untuk instansi pemerintah daerah (pemda) meliputi 525 pemda.
Pendaftaran akan dimulai dibuka pada 19 September 2018 melalui portal official https://sscn.bkn.go.id. Untuk proses seleksi sendiri akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKD merupakan salah satu tahapan penting, di mana pada tahap ini hanya diikuti oleh para pelamar yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sebagaimana pelaksanaan tahun lalu, SKD kali ini juga menggunakan sistem CAT dan kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade/PS). Nilai SKD memiliki bobot 40%, sementara SKB 60%.
Sebagaimana dikutip dari laman Kementerian PANRB, https://menpan.go.id/, setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi. Yakni kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. Selain itu, kemampuan numerik atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka. Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5 dan yang salah nilainya nol (0).
TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram. Selain itu juga kemampuan berpikir logis atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik. Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
TKP berisikan soal-soal yang mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi. Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.
Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain. Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban. Karena itu peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.
Penerimaan CPNS 2018 : Ini Jenis Tes & Perincian Nilai Per Soal
Sebagaimana dikutip dari laman Kementerian PANRB, https://menpan.go.id/, setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yusran Yunus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 menit yang lalu
Keuskupan Agung Jakarta Sampaikan Harapan untuk Pemerintahan Prabowo
43 menit yang lalu
Uskup Agung Jakarta: Banyak Keluarga Hancur Karena Judol dan Pinjol
1 jam yang lalu
Hasto Jadi Tersangka KPK, Cak Imin: Proses Hukum Harus Jalan
3 jam yang lalu