Bisnis.com, JAKARTA- Aksi intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok warga dianggap sebagai sebuah kemunduran demokrasi di Indonesia.
Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan bahwa pada acara Car Free Day, 29 April 2018, telah terjadi intimidasi oleh sekelompok warga yang menamakan dirinya Gerakan #2019GantiPresiden atas beberapa warga yang menggunakan kaos dengan hashtag #DiaSibukKerja.
Intimidasi atas pilihan yang berbeda adalah kemunduran demokrasi.
“Setiap warga negara mendapatkan jaminan peraturan perundang-undangan untuk mengekspresikan pandangannya termasuk preferensi politiknya secara bebas.
Intimidasi terhadap sesama warga disebabkan oleh perbedaan pilihan dan afiliasi politik nyata-nyata mengancam salah satu kebebasan sipil paling dasar yang dijamin konstitusi,” ujarnya, Senin (30/4/2018).
Dalam kaca mata hukum, lanjutnya, persekusi dan tindakan intimidasi demikian merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dimintakan pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum pidana.
Baca Juga
Melihat konteks peristiwa tersebut, lanjutnya, pemerintah daerah dan aparat kepolisian hendaknya melakukan tindakan presisi untuk mencegah berulang dan maraknya intimidasi terhadap sesama warga karena perbedaan pilihan politik.
Pemerintah DKI Jakarta, khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur harus mengevaluasi secara adil penggunaan CFD dan ruang publik lainnya untuk kegiatan kampanye politik.
Selain itu, paparnya, setelah peristiwa intimidasi yang terjadi kemarin, aparat hendaknya melakukan tindakan polisional yang lebih memadai untuk melakukan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang dan meluas.
Aparat kepolisian dapat mengambil tindakan hukum, mulai dari pembinaan hingga penangkapan, untuk memberikan efek jera dan mengantisipasI kerawanan di tahun politik elektoral 2018 dan 2019.