Bisnis.com, CIREBON—Satgas Waspada Investasi Kota Cirebon terus berkoodinasi dengan pihak kepolisian dalam upaya pengawalan terhadap kasus yang dialami Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Global Insani yang belum lama ini digugat nasabahnya.
Global Insani dianggap nasabahnya telah melakukan penipuan karena tak menunaikan kewajiban terhadap para nasabah yang telah menginvestasikan sejumlah dana dengan iming-iming return cukup besar dan bisa akumulasikan dengan paket perjalanan umroh dan haji.
Meski telah didesak bahkan telah dilaporkan kepada pihak keplisian, akan tetapi pihak manajemen hanya mampu memberikan janji bahwa pengembalian uang pokok dan bagi hasilnya akan dikembalikan setelah penjualan aset karena perusahaan merugi.
Ketua Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Kota Cirebon, M. Lutfi mengatakan BMT Global Insani yang melakukan kegiatan penggalangan dana masyarakat atau investasi tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dia menuturkan setelah dilakukan pengecekan izin pada 2017 lalu ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, BMT Global Insani juga tidak memiliki izin dari dinas tersebut yang notabene sebagai lembaga berwenang dalam perizinan koperasi dan sejenisnya.
“Global Insani ternyata berafilasi dengan PT. Surabraja Mandiri yang kondisinya sedang pailit,” katanya, Rabu (11/04/2018).
Lutfi mengungkapkan adanya laporan kerugian dari nasabah kepada pihak kepolisian mendorong Satgas Waspada Investasi untuk bekerjasama dengan polisi dalam upaya tindakan hukum.
“Agar ada kepastian hukum, Satgas bekerjasama dengan polisi dalam hal pemberian keterangan dan pembahasan seputar investasi,” ujarnya.