Bisnis.com, TARAKAN - Dilaporkan obat dan alat kesehatan pengadaan pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara sejak 2010 senilai Rp2 miliar yang telah kadaluarsa belum dimusnahkan sampai sekarang.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Kota Tarakan Subono mengatakan tumpukan obat "expired" dan alat kesehatan yang tak layak itu semakin menumpuk di gudang penyimpanan.
Pasalnya, pihaknya telah mengajukan rencana pemusnahan kepada Badan Pengelola Keuangan d an Aset Daerah (BPKAD) setempat sejak tiga pekan lalu belum mendapatkan disposisi.
Ia mengakui Dinas Kesehatan di daerah itu belum pernah memusnahkan obat dan alat kesehatan sejak 2008. "Masa berlakunya berakhir sejak empat tahun lalu," ujarnya saat dikonfirmasikan di Tarakan, Kamis (12/10/2017).
Subono mengungkapkan obat dan alat kesehatan yang kadaluwarsa itu selain pengadaan menggunakan APBD Kota Tarakan juga ada yang menggunakan APBN seperti obat-obatan penyakit diabetes mellitus dan HIV.
Sebenarnya, Dinas Kesehatan KOta Tarakan telah menyediakan insinerator di Juata Laut.
Adapun biaya operasionalnya tidak terlalu besar cukup biaya angkutan dan bahan bakar.
Sebab, kata dia, pemusnahan hanya melampirkan berita acara saja. Harapan dia, pemusnahan dilakukan setiap tahun agar tidak menumpuk dalam gudang.
Obat dan alat kesehatan yang siap dimusnahkan di Kota Tarakan yang kadaluarsa sejak 2010, 2011, 2012 hingga 2017.
Obat Kadaluarsa 2010 Belum Dimusnahkan Dinas Kota Tarakan
Dilaporkan obat dan alat kesehatan pengadaan pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara sejak 2010 senilai Rp2 miliar yang telah kadaluarsa belum dimusnahkan sampai sekarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
24 menit yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
1 jam yang lalu
Sritex (SRIL) Rumahkan 3.000 Buruh Imbas Pailit!
3 jam yang lalu