Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Peningkatan Status Dugaan Kartel Bawang Putih

KPPU telah meningkatkan status penelitian dugaan kartel bawang putih menjadi penyelidikan. Salah satu indikasi yang dilihat komisi adalah penurunan impor bawang putih secara serentak pada Maret 2017 oleh beberapa importir.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) / david Eka Issetiabudi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) / david Eka Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA — KPPU telah meningkatkan status penelitian dugaan kartel bawang putih menjadi penyelidikan. Salah satu indikasi yang dilihat komisi adalah penurunan impor bawang putih secara serentak pada Maret 2017 oleh beberapa importir.

Keputusan peningkatan status diambil dalam Rapat Komisi, Selasa (23/5/2017). Pada rapat tersebut, dipaparkan hasil penelitian investigator KPPU yang menunjukkan fakta-fakta adanya dugaan pengaturan distribusi bawang putih oleh beberapa pelaku usaha dengan penguasaan hingga 50% pasar.

Direktur Penindakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Goprera Panggabean mengatakan impor bawang putih pada awal tahun menunjukan angka yang cukup tinggi, tetapi memasuki Maret permintaan impor menurun.

Padahal, jika dibandingkan dengan kondisi September – Oktober 2016, pasokan April 2017 lebih baik. Namun, nyatanya harga bawang putih tahun ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu.

“Harusnya permintaan menjelang Ramadan meningkat, tetapi mengapa impornya diturunkan, ini yang menjadi pertimbangan. Penyelidikan kami kumpulkan data dari Kemendag, Bea Cukai dan juga Kementan,” katanya kepada Bisnis.

Menurutnya, salah satu indikasi peningkatan status penyelidikan juga dari penurunan impor bawang putih secara serentak pada Maret oleh pelaku yang diduga kartel. Tak menutup kemungkinan, pelaku usaha yang diduga kartel ada hubungannya dengan temuan 182 ton bawang putih Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua Satgas Pangan Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan KPPU. Dengan adanya peningkatan status dugaan kartel bawang putih, pihaknya memastikan tetap berkooridnasi.

“Mengenai hukuman bagi pelaku yang melakukan kartel, bisa menggunakan UU No. 5/1999 atau pidana. Bisa digabungkan,” katanya saat dihubungi Bisnis.

Terkait dengan kemungkinan ada hubungan pelaku terduga kartel dengan hasil temuan penimbunan bawang putih, Setyo masih melakukan penyelidikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper