Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun fasilitas park and ride di sebuah lahan seluas 8.710 meter persegi di Jalan MH Thamrin, nomor 10 Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pemanfaatan lahan sesuai dengan Keputusan Gubernur nomor 2214 tahun 2016. Bersama instansi terkait pihaknya melakukan penataan lahan tersebut.
"Tidak hanya parkiran, lahan ini juga untuk menampung PKL. Kita perkirakan lahan parkir bisa menampung sekitar 1.000 kendaraan," katanya, Sabtu (11/3).
Dijelaskan Andry, parkiran tersebut juga diperuntukan bagi kendaraan roda dua. Nantinya akan dilakukan pemasangan gate. Direncanakan, tahap penataan lahan rampung pada 25 Maret mendatang.
"Tapi tadi sepakat bisa rampung sepekan. Kalau satu dua hari ini masih pembersihan," ucapnya.
Sementara Wakil Kepala Dinas Satpol PP DKI Jakarta, Hidayatullah mengatakan, sebanyak 500 personel gabungan, Satpol PP, Kepolisian, TNI, Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan Bina Marga ikut dalam pembersihan lahan. Untuk membantu pengerjaan juga dikerahkan dua unit bechoe dan satu unit shovel.
"Setelah ini kita juga akan tempatkan personel lakukan penjagaan hingga pembangunan rampung," tandasnya.
Pemprov DKI Bakal Bangun Fasilitas Park and Ride di Jalan MH Thamrin
Tidak hanya parkiran, lahan ini juga untuk menampung PKL. Kita perkirakan lahan parkir bisa menampung sekitar 1.000 kendaraan, katanya, Sabtu (11/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
32 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
1 jam yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
26 menit yang lalu
Ganjar Kritisi Kenaikan Tarif PPN 12%, Begini Katanya
1 jam yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
1 jam yang lalu