Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo menegaskan akan menindaklajuti persoalan tanah di wilayah transmigrasi.
Menurut Eko, saat ini terdapat sekitar 500.000 ha lahan transmigrasi yang sudah ditempati para transmigran selama puluhan tahun tetapi belum bersertifikat.
"Persoalan tanah ini sudah kami tindaklanjuti. Jadi, nanti untuk daerah-daerah transmigrasi yang sudah ditempati selama berpuluh-puluh tahun untuk pelepasan haknya tidak perlu dilakukan lagi. Langsung pengukuran dan langsung dilakukan proses sertifikasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/2/2017).
Eko mengklaim program transmigrasi telah menghasilkan sejumlah kesuksesan. Program tersebut terbukti telah menciptakan lebih dari 1.400 desa mandiri di luar Pulau Jawa, 384 kecamatan, 114 kabupaten, dan dua ibu kota provinsi.
"Rata-rata daerah transmigrasi telah menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa. Transmigrasi juga telah membawa kesuksesan bagi keluarga transmigrasi karena ada yang menjadi pengusaha, Rektor, Kapolda, Gubernur, Profesor dan lainnya" ujarnya.
Untuk terus meningkatkan pemerataan dan percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, papar Eko, pemerintah pada tahun 2017 ini memfokuskan kebijakan pada transmigrasi lokal, yakni mengutamakan perpindahan penduduk setempat.
Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi kesenjangan pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal yang masih kalah dari para transmigran.
"Nantinya, para transmigran lokal tersebut akan diberdayakan agar masyarakat lokal bisa sejahtera. Kecuali ada daerah yang minta karena jumlah penduduknya kurang, seperti di Sulawesi Tengah dan Kalimantan Utara,” lanjutnya.