Bisnis.com, CIBINONG - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor, Jawa Barat AKBP Andi M Dicky Pastika Gading menyatakan tidak ada penangkapan Rizieq Shihab di pesantren sekitar Kecamatan Megamendung pada Sabtu (11/2/2017) dini hari.
"Kata siapa yang mau nangkap? Tidak pernah dengar. Dan sekarang ada tidak? Kita juga bingung acara di sini juga tausiah hari ini santai-santai saja," katanya usai acara zikir bersama Arifin Ilham di Polres Bogor, Sabtu (11/2/2017).
Kapolres menyampaikan Polres Bogor tidak menangani kasus Font Pembela Islam (FPI) yang melibatkan tokoh Rizieq Shihab yang ramai dibicarakan sehingga tidak dalam kapasitas memroses kasus tersebut.
Ia menyampaikan sampai saat ini belum ada konfirmasi penangkapan tokoh FPI tersebut di wilayahnya.
Menurutnya, dalam suasana Hari Pers Nasional (HPN) yang baru saja dirayakan insan pers Indonesia diharapkan para jurnalis bisa menghindari berita hoax yang marak beredar di masyarakat.
AKBP Andi mengingatkan tentang kode etik jurnalistik yang perlu dijaga setiap insan pers untuk setiap berita yang disiarkan. "Harus jelas siapa informannya, apa beritanya dan benar atau tidak karena semua itu mengandung konsekuensi," ujarnya.
Ia juga sempat menegaskan terkait pernyataan Kapolsek Megamendung pada Jumat (10/2) malam yang ditulis di media massa telah bersiap menjemput Rizieq di Pesantren Alam dan Agrokultural Megamendung akan di konfirmasi pada yang bersangkutan.
"Kalau Kapolsek pernah ngomong seperti itu dan Anda tulis di koran, nanti kita tanya ada hak jawab tidak dari dia," kata dia.