Mereka menyampaikan petisi mengenai kondisi bangsa Indonesia yang dinilai mengalami darurat Pancasila. Petisi itu ditandatangani 300 orang pakar.
"Pertama adalah dunia pendidikan, karena persoalan-persoalan intoleransi ini, berdasarkan pengamatan kami dimulai dari tingkat pendidikan paling dasar di tingkat PAUD (pendidikan anak usia dini) hingga perguruan tinggi. Kami minta Presiden agar pelaksanaan dunia pendidikan ini jangan sampai menjadi arena untuk memperkuat sektarian," tambah Yando.