Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang menjalani sidang tertutup terkait dugaan perselingkuhan dirinya.
Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Sumatra Barat Elvia Darwati terjaring razia di satu kamar hotel oleh Satpol PP dan harus menjalani persidangan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Agung (MA).
"Karena ini adalah sesuatu yang tidak untuk dibuka secara terang, maka kepada para hadirin sekalian yang tidak terkait langsung untuk meninggalkan ruang sidang karena sidang dinyatakan tertutup untuk umum," ujar Hakim Ketua MKH Amran Suadi di gedung MA Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Sidang perdana dengan agenda mendengarkan pembelaan dari Hakim Elvia dinyatakan tertutup karena terkait dengan perkara asusila yaitu dugaan perselingkuhan.
Kendati demikian, Amran menyatakan pembacaan putusan untuk perkara ini pada Selasa siang dibuka untuk umum.
Hakim yang turut mengadili dalam persidangan ini adalah Sunarto, Maria Anna Samiyati, Sukma Violetta, Maradaman Harahap, Ahmad Jayus, dan Joko Sasmito.
Pada awal Oktober 2016, Hakim Elvia terjading razia di satu kamar hotel di kawasan Bukittinggi provinsi Sumatra Barat bersama dengan seorang laki-laki yang bukan suaminya.
Atas perkara asusila ini, juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi kemudian mengungkapkan bahwa dari total 45 sidang MKH, lebih dari 20 persennya merupakan kasus asusila atau perselingkuhan.
Kasus perselingkuhan atau kasus asusila ini menempati urutan kedua dalam pelanggaran kode etik perilaku hakim, setelah kasus suap.