Bisnis.com, PONTIANAK - Sejumlah nasabah BNI 46 di Kalimantan Barat terkejut ketika mengetahui terjadi penarikan uang di rekening mereka secara ilegal. Atas kejadian tersebut, mereka lantas melaporkan kejadian itu.
"Saya habis belasan juta di rekening," ungkap Kasiono, warga Kota Pontianak, Senin (5/12/2016).
Kasiono yang juga anggota KPU Provinsi Kalbar ini menuturkan dia baru mengaktifkan telepon seluler setelah Salat Subuh. Saat melihat pesan layanan singkat yang masuk, ada beberapa nomor yang menunjukkan transaksi keuangan di bank tersebut.
Dia menduga ada dana yang masuk ke rekeningnya. Ternyata, malah sebaliknya. "Malah yang ada penarikan uang," kata Kasiono.
Berdasarkan data pesan layanan singkat yang masuk, penarikan dimulai sejak Minggu (4/12). Dia menduga karena batas penarikan menggunakan ATM adalah Rp10 juta per hari. Kemudian, penarikan dilanjutkan sampai dana yang tersisa di rekening Kasiono ratusan ribu rupiah saja.
Dia lalu melaporkannya ke BNI 46 Kubu Raya di Simpang Polda Kalbar, Jalan A Yani Pontianak. Di bank tersebut, ada sedikitnya 10 orang telah melaporkan hal yang sama. "Dosen Fisipol di sini juga ada yang terkena masalah yang sama," ujar Kasiono.
Dia menyebutkan nama nasabah lain yang kehilangan uangnya di rekening sebesar Rp8 juta. Untungnya, korban tahu terjadi penarikan ilegal, sehingga segera melapor ke call center BNI agar rekeningnya diblokir.
"Tadi kami sudah mendapat jaminan dari pihak bank, kalau ada penarikan seperti ini, akan ditanggung oleh pihak bank," ujar Kasiono pula.
Dia mengaku heran karena dalam setiap penarikan, tidak dilakukan sekaligus melainkan secara bertahap dan tidak bulat. "Misalnya Rp3 juta, tapi ada tambahan angka tertentu di bagian akhir," kata Kasiono pula.
Sejumlah Nasabah di Kalbar Kaget Uangnya di BNI Lenyap Dibobol
Sejumlah nasabah BNI 46 di Kalimantan Barat terkejut ketika mengetahui terjadi penarikan uang di rekening mereka secara ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium