Kabar24.com, JAKARTA- Seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berinisial AF, dikabarkan ditangkap oleh tim kejaksaan pada hari Rabu (23/11/2016) malam.
Jaksa tersebut ditangkap lantaran diduga menerima suap senilai Rp1,5 miliar. Sejauh ini dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memberikan konfirmasi soal kebenaran informasi tersebut. Mereka juga dikabarkan akan memberikan keterangan ke awak media pada pukul 12.00 WIB tadi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung saat dihubungi tak memberi sepatah kata pun. Sedangkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Rommy Arizyanto hanya mengatakan dirinya belum bisa berkomentara karena sedang rapat.
"Sebentar saya sedang rapat, nanti saya hubungi kembali," kata dia, Kamis (24/11/2016).
Informasi yang dihimpun di lapangan, tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kejagung tengah memproses oknum jaksa itu. Tak hanya itu, rencananya jaksa tersebut juga bakal dibawa ke Gedung Bundar untuk menjalani pemeriksaan.