Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KETUA UMUM PEMUDA MUHAMMADIYAH: Kami Tidak Akan Ikut Demo 25 November

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak akan menurunkan massa di aksi unjuk rasa pada 25 November.
Dahnil Anzar Simanjuntak./Istimewa
Dahnil Anzar Simanjuntak./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -  Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak akan menurunkan massa di aksi unjuk rasa pada 25 November.

"Ketika Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka, maka kami puas untuk tahap ini. Mengutip Pak Din Syamsuddin, sebaiknya umat Islam untuk menyimpan energi terlebih dahulu," kata Dahnil di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Dia mengatakan Pemuda Muhammadiyah menempuh cara paling beradab terkait kasus Ahok.

Menurut Dahnil, terdapat dua tahapan cara beradab untuk mengawal kasus dugaan penistaan agama.

"Sejak awal cara paling beradab adalah menempuh jalur hukum dengan melaporkan Basuki Tjahaja Purnama ke Polda. Terus kami kawal dalam gelar perkara. Ketika ada indikasi tidak berjalan sebagaimana mestinya, berjalan lambat, pengusutan tidak adil maka kami tempuh cara kedua dengan demonstrasi," kata dia.

Singkat kata, Dahnil mengatakan Pemuda Muhammadiyah akan menyerahkan kasus Ahok itu kepada hukum. Jika ditemukan kelambanan maka Pemuda Muhammadiyah dapat kembali melakukan aksi turun ke jalan. Tetapi sejauh ini, Pemuda Muhammadiyah belum menyatakan untuk turut serta dalam aksi 25 November.

Kendati demikian, dia mengatakan Pemuda Muhammadiyah tetap akan terus melakukan pengawalan dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut. Artinya, Pemuda Muhammadiyah tidak akan lepas tangan begitu saja meski tidak berencana turut serta dalam aksi 25 November.

Dahnil sendiri mengapresiasi proses hukum gelar perkara Ahok terkait dugaan penistaan agama di kepolisian.

Menurut dia, proses hukum tersebut adil dan berjalan sebagaimana semestinya. Terlebih tidak ditemukan intervensi dari Presiden Joko Widodo yang sebelumnya telah menjanjikan kenetralan dalam kasus tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper