Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris menilai aparat harus serius mengawasi orang-orang yang masuk dalam daftar pengawasan tindak pidana terorisme, usai ledakan diduga berasal dari bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11) sekitar pukul 11.30 WITA.
"Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus serius mencermati, melakukan infiltrasi dan mengawasi jaringan orang-orang yang sudah masuk dalam daftar pengawasan terorisme," katanya di Jakarta, Senin (14/11/2016).
Charles mengatakan, aparat penegak hukum harus segera membongkar motif dan jaringan dari pelaku teror tersebut.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, pelaku sudah pernah dipenjara karena pidana terorisme, karena itu seharusnya pelaku sudah masuk "watchlist" aparat penegak hukum.
"Pemboman gereja Oikumene di Samarinda tindakan biadab. Pelaku kejahatan tersebut harus dihukum seberat-beratnya," ujarnya.
Dia juga menilai, negara juga harus waspada agar aksi-aksi teror tidak ditunggangi oleh aktor-aktor politik yang ingin menjatuhkan pemerintahan sah.
Sebelumnya, ledakan diduga berasal dari bom molotov terjadi di Gereja Oikumene Jalan Dr Cipto Mangunkusumo Samarinda Kalimantan Timur pada Minggu sekitar pukul 11.30 WITA.
Sedikitnya empat orang terluka ledakan yang berasal dari sebuah tas diduga berisi bom molotov yang dilempar pelaku J.
Sementara empat orang terluka dalam ledakan itu yang sebagian anak-anak dan balita telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan J diduga terkait jaringan teroris kelompok JAD Kalimantan Timur yang memiliki koneksi dengan jaringan Anshori Jawa Timur.
Boy menuturkan polisi akan mendalami motif dan kegiatan J terkait pelemparan bom molotov tersebut.
Awasi Daftar Pelaku Tindak Pidana Terorisme
Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris menilai aparat harus serius mengawasi orang-orang yang masuk dalam daftar pengawasan tindak pidana terorisme, usai ledakan diduga berasal dari bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11) sekitar pukul 11.30 WITA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
2 jam yang lalu
Sritex (SRIL) Rumahkan 3.000 Buruh Imbas Pailit!
5 jam yang lalu