Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penertiban Angkutan Umum: Puluhan Kendaraan Kena Tilang di Kramat Raya

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara melakukan penertiban angkutan umum di ruas Jalan Kramat Jaya, Jalan Jampea Raya, Jalan RE Martadinata hingga Jalan Mangga Dua.
Angkutan Umum/JIBI-Rahmatullah
Angkutan Umum/JIBI-Rahmatullah

Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara melakukan penertiban angkutan umum di ruas Jalan Kramat Jaya, Jalan Jampea Raya, Jalan RE Martadinata hingga Jalan Mangga Dua.

"Hasilnya 52 kendaraan di BAP tilang dan enam di antaranya di setop operasi karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," ujar Benhard Hutajulu, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Rabu (9/11).

Dikatakannya, enam kendaraan tersebut masing-masing tiga dari enam mobil angkutan umum yang ditilang dan tiga dari 45  mobil angkutan barang yang ditilang. Sementara satu bus metromini ditilang.

"Selain penertiban mobil di beberapa titik, kami juga melakukan operasi lintas jaya di Terminal Tanjung Priok," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper