Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali memblokir sekitar 11 website yang dinilai bersifat ajakan dan himbuan ke arah isu berbau SARA.
Noor Ihza, Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo mengemukakan alasan pihaknya memblokir 11 website tersebut karena dinilai telah mengajak dan mempengaruhi masyarakat untuk membawa isu SARA ke ranah publik. Menurutnya, salah satu cara untuk mengantisipasinya adalah diblokir oleh Kemenkominfo.
"Kami di sini hanya sebagai pelaksana pemblokiran. Memang kalau diselidiki, sekitar 11 website itu tidak hanya mempengaruhi masyarakat lewat tulisan yang mengadung SARA, tetapi juga ada yang bersifat ajakan, karena itu kami blokir," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Kamis (3/11).
Seperti diketahui, Kemenkominfo resmi memblokir sekitar 11 website yang dinilai mengandung unsur radikalisme dan SARA, di antaranya adalah lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com dan nusanews.com.
Noor mengatakan sekitar 11 website tersebut telah diteliti lama oleh BNPT, BIN dan Polri karena setiap tulisannya dinilai mengandung unsur SARA dan ajakan agar publik terpengaruh dengan isu SARA tersebut.
"Website ini sudah direview lama oleh BNPT, BIN dan Polri. Jadi kalau diblokir bertepatan dengan satu hari sebelum agenda demo besar besok, itu hanya kebetulan saja," katanya.
Dia mengatakan Kemkominfo berjanji akan segera membuka kembali 11 website tersebut, jika semua persyaratan untuk dibukanya pemblokiran telah terpenuhi, salah satunya adalah dengan cara menghapus semua konten yang berkaitan dengan radikalisme dan SARA.
"Kami akan membuka kembali, asal semua konten negatifnya sudah dihapus," tegasnya.
Noor mengatakan Kemkominfo selama ini telah bertugas untuk melakukan mitigasi dan tidak sedikit website yang telah diblokir sebelumnya. Menurutnya, ke depan akan lebih banyak lagi website yang diblokir karena mengandung konten negatif yang akan langsung berdampak kepada masyarakat.
"Masih ada banyak konten negatif lain sebenarnya, kami masih terus menerima masukan dari publik dan lembaga terkait," tukasnya.
Kemkominfo Kembali Blokir Konten Berbau SARA
Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali memblokir sekitar 11 website yang dinilai bersifat ajakan dan himbuan ke arah isu berbau SARA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
33 menit yang lalu
Serah Terima Jabatan, Setyo Budianto Cs Resmi Pimpin KPK Jilid VI
1 jam yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
1 jam yang lalu
KPK Panggil Dirjen Bea Cukai di Kasus Rita Widyasari
2 jam yang lalu