Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dengan melakukan operasi gabungan Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan penyelundupan benih lobster di 13 tempat.
"Kepolisian, KKP dan Kementerian Keuangan berhasil mengagalkan penyelundupan 404.385 ekor benih lobster yang diperkirakan berpotensi merugikan negara senilai Rp33,159 miliar," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers bersama di Gedung Mina Bahari (GMB) IV, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Susi Pudjiastuti memaparkan, penindakan terhadap jaringan sindikat penyelundupan benih lobster dilakukan di 13 tempat kejadian perkara (TKP) di lima tempat, yaitu di Batam, Bandara Soekarno-Hatta, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kamal, wilayah Tangerang, dan wilayah Jakarta Barat, selama periode 24-30 September 2016.
Menteri Kelautan dan Perikanan mengapresiasi hasil kerja sama lintas sektoral yang dilakukan oleh pihaknya, Kementerian Keuangan, dan Polri, serta koordinasi antarlembaga tersebut juga harus semakin diperkuat.
Untuk itu, ujar dia, diperlukan pula untuk saling konsolidasi satu sama lain serta mengesampingkan egosektoral demi menyelamatkan kerugian negara akibat penyelundupan. "Potensi kerugian yang berhasil diselamatkan dari penyelundupan di laut sepanjang tahun ini hampir mencapai Rp800 miliar," katanya.
Senada dengan Susi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan upaya penggagalan penyelundupan benih lobster itu menunjukkan kerja sama yang kuat dan komitmen di dalam mencegah penyelundupan sektor kelautan dan perikanan.
Menkeu juga menyampaikan bahwa bila dilihat dari modus operandinya di mana pengiriman benih lobster bisa dikirim melalui kargo dan bagasi penumpang menunjukkan peliknya upaya menjaga penyelundupan dan pencurian ikan di laut.
Sebagaimana diketahui, modus operandi pengiriman benih lobster ke luar negeri antara lain melalui bagasi penumpang, di mana pelaku membawa barang melalui koper yang berisi benih lobster yang dikemas dalam plastik yang diisi dengan media spons basah atau air yang beroksigen.
Sedangkan modus operandi lainnya adalah dikirim melalui kargo dengan menyamarikan isi muatan dengan pakaian/garmen, mengubah dan mengganti surat muatan udara dengan tujuan diarahkan ke negara lain.
Pada kesempatan itu juga diselenggarakan serah terima hasil pencegahan Bea Cukai Tanjung Priok dan Balai KIPM Jakarta II pada 27 Juli 2016 sebanyak 11 kontainter yang terdiri atas 10 kontainer makerel beku dan satu kontainer udang beku.
Barang tersebut telah dikuasai oleh negara dan ditetapkan sebagai barang hibah kepada KKP dengan penetapan status penggunaan oleh Kemenkeu.
KKP telah mendistribusikan barang hibah tersebut dengan rincian, Kementerian Sosial telah mendistribusikan tiga kontainer pada 26 September, KKP telah mendistribusikan satu kontainer di Solo, Yogya, dan Boyolali.
Kemudian, kontainer lainnya akan didistribusikan ke Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan DKI Jakarta.
Penyelundupan 404.385 Ekor Benih Lobster Digagalkan
Pemerintah dengan melakukan operasi gabungan Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan penyelundupan benih lobster di 13 tempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
3 jam yang lalu
Sritex (SRIL) Rumahkan 3.000 Buruh Imbas Pailit!
6 jam yang lalu