Bisnis.com, LONDON - Perdana Menteri Inggris Theresa May mengajukan usulan yang bisa memberikan kesempatan anggota parlemen melakukan pengawasan proses meninggalkan Uni Eropa atau "Brexit" agar mereka tidak mengacaukan negosiasinya dengan 27 negara anggota blok tersebut.
May menyatakan akan menyampaikan perpisahan formal dengan Uni Eropa berakhir pada Maret, tetapi dia tidak menjelaskan komentar lebih lanjut atas proses tersebut.
Dia juga menyatakan bahwa sejumlah menteri memutuskan kapan dan bagaimana menyampaikan keluar dari Uni Eropa melalui permohonan Pasal 50 Kesepakatan Lisbon.
Sejumlah anggota parlemen dari Partai Buruh sebagai pihak oposisi mengajukan usulan di parlemen permintaan debat penuh mengenai rencana pemerintah meninggalkan Uni Eropa dan menuntut parlemen harus bisa benar-benar meneliti rencana itu untuk meninggalkan Uni Eropa sebelum Pasal 50 ditinjau lagi.
Dalam amandemen yang diusulkan atas nama May dan diposting di laman parlemen, pemerintah menyatakan bahwa "proses tersebut harus dijalankan sesuai dengan kebijakan yang menghormati keputusan rakyat Inggris saat mereka memilih meninggailan Uni Eropa." Sejumlah pengawasan parlemen harus tidak mengacaukan posisi negosiasi pemerintah karena negosiasi dimasukkan setelah Pasal 50 dimohonkan untuk ditinjau, demikian menurut salinan amandemen May.
PM Inggris Beri Kesempatan Parlemen Awasi Proses Meninggalkan Brexit
Perdana Menteri Inggris Theresa May mengajukan usulan yang bisa memberikan kesempatan anggota parlemen melakukan pengawasan proses meninggalkan Uni Eropa atau Brexit agar mereka tidak mengacaukan negosiasinya dengan 27 negara anggota blok tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
33 menit yang lalu
Historia Bisnis: Kala Soeharto Setujui Mega Proyek Kota Mandiri Jonggol
1 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
Pengamat Sebut 3 Alasan Masyarakat RI Masih Terima Dinasti Politik
30 menit yang lalu
Status Pailit Sritex (SRIL) Inkrah, Bagaimana Nasib Asetnya?
36 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Kerahkan Tim Densus 88 Cegah Teror Selama Nataru
48 menit yang lalu