Kabar24.com, JAKARTA - Saksi ahli teknologi informasi dan digital forensik dari Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, menyatakan kecurigaannya pada tampilan CCTV Kafe Olivier.
Rismon mengaku curiga setelah menganalisis rekaman CCTV yang disiarkan stasiun televisi nasional dengan cara melihat dari frame per frame, bukan dari barang bukti langsung yang menjadi tanggung jawab jaksa penuntut.
"Kami menduga ada kegiatan tempering atau pemodifikasian ilegal dengan tujuan tak baik. Tempering adalah memberikan efek pencerahan pada pixel-pixel tertentu," kata Rismon dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Rismon menjelaskan salah satu adegan yang menurut dugaannya dimodifikasi dengan pencerahan adalah saat jari telunjuk Jessica telihat lebih panjang saat menjinjing tas.
"Inkonsistensi jari telunjuk Jessica. Di situ terlihat tidak konsistennya jari telunjuk Jessica. Panjang jari itu sampai ke badan tas," kata dia.
Rismon juga curiga karena ada gerakan tubuh dalam satu frame, atau ada gerakan tangan dalam kecepatan 0,1 detik yang dinilai tidak masuk akal.
"Kami curiga ada ada pengeditan manual. Kalau satu detik ada 25 frame, sangat tidak masuk akal bergerak dalam waktu 0,1 detik," kata dia.
Rismon juga mengalisis adegan saat Jessica diduga memasukkan sesuatu ke dalam tas. Menurut analisis Rismon dalam tayangan itu juga ada keanehaan, terutama saat tangan kanan Jessica berubah seolah menjadi tangan kiri.
"Kami juga curiga karena ada keanehan pada video saat Jessica menggerakkan tangan di meja," katanya.
Saksi Ahli IT Curiga Ada Modifikasi Tampilan CCTV Kafe Olivier, Ini Penjelasannya
Saksi ahli teknologi informasi dan digital forensik dari Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, menyatakan kecurigaannya pada tampilan CCTV Kafe Olivier.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
30 menit yang lalu
JK Resmi Jadi Ketua Umum PMI 4 Periode!
2 jam yang lalu