Kabar24.com, BANDARLAMPUNG--Aparat gabungan dari Balai Karantina Pertanian dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni di Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.500 ekor burung tanpa dokumen lengkap.
Menurut AA Oka Mantara, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Bandarlampung, didampingi Kepala Unit Polhut Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah 3 Lampung Bengkulu, Karit, Kamis, upaya penyelundupan ribuan burung itu dilakukan dengan menggunakan 3 bus, dengan dikemas dalam bentuk paket dibawa dari Palembang, Sumatera Selatan dan Pringsewu, Lampung.
Nilai burung yang diselundupkan itu mencapai puluhan juta rupiah.
Sebanyak 1.500 ekor itu dalam kemasan paket tujuan Jakarta. Paket burung selundupan tersebut dibawa dalam tiga unit bus, yaitu Bus DAMRI asal Pringsewu, Lampung, dan Bus Telaga Indah dan Sinar Dempo dari Sumatera Selatan.
Penyitaan burung-burung itu dilakukan dalam razia aparat pada Rabu (24/8) malam, saat bus hendak melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung untuk menyeberang Selat Sunda ke Pelabuhan Merak Banten menuju ke Pulau Jawa.
Paket burung tersebut disita aparat karena tidak mengantongi izin administrasi serta surat menyurat yang diperlukan.
Namun, mengingat ribuan burung itu bukan termasuk jenis satwa dilindungi, pemilik atau penjual harus mengantongi surat angkut tumbuhan dan satwa dalam negeri yang dikeluarkan oleh BKSDA daerah asal pengiriman.
Jumlah burung yang disita adalah sebanyak 1.500-an ekor, berasal dari berbagai jenis di antaranya pleci, prenjak, betet, kutilang, dan perkutut.
Usai disita, burung-burung tersebut diserahkan kepada BKSDA Wilayah 3 Lampung Bengkulu untuk dilepasliarkan antara lain di Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman (Tahura WAR) Lampung.
Selama ini, jalur lintas penyelundupan hewan dan satwa marak terjadi di sepanjang Jalan Lintas Sumatera dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung.
Karena itu, saat ini aparat mengintensifkan pengawasan dengan memperketat razia dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak berlayar melalui Selat Sunda lewat pelabuhan tersebut.
Penyelundupan Ribuan Burung Digagalkan
Aparat gabungan dari Balai Karantina Pertanian dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni di Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.500 ekor burung tanpa dokumen lengkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
3 jam yang lalu
Sritex (SRIL) Rumahkan 3.000 Buruh Imbas Pailit!
5 jam yang lalu