Kabar24.com, TANJUNGBALAI--Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap empat tersangka diduga pelaku kerusuhan berujung pembakaran Vihara dan Kelenteng di daerah setempat, Minggu.
Kabag Humas Polres Tanjungbalai, AKP Yani Sinulingga menjelaskan, keempat tersangka yakni MHL alias Dayat (19) dan ZP alias Zul (16) warga jalan MT Haryono.
Kemudian HR (26) dan AR Aseng (27) keduanya warga Kecamatan Seitualang Raso, Kota Tanjungbalai.
"Keempat tersangka diduga melakukan perusakan di Kelenteng Huat Cu Kong jalan Juanda Kecamatan Tanjungbalai. Para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif," katanya.
Sinulingga melanjutkan, polisi baru menetapkan empat tersangka kerusuhan dan dalam waktu dekat polisi juga akan menangkap tersangka lainnya dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
"Puluhan orang sudah masuk dalam daftar pencarian, saat ini baru empat yang kita amankan, mereka diduga melakukan perusakan, provokasi, dan pembakaran," ujarnya.
Sebelumnya petugas juga telah menetapkan tujuh tersangka yaitu, FF (15) HK (18), AL (18), MAR (16), MR (17), AJ (21), dan MIL (16) atas dugaan penjarahan saat kerusuhan.
Tersangka Kerusuhan Tanjungbalai Sumut Dibekuk
Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap empat tersangka diduga pelaku kerusuhan berujung pembakaran Vihara dan Kelenteng di daerah setempat, Minggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
50 menit yang lalu
Keputusan Akhir Tahun Mereka yang Serok Jumbo Saham ACES
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
54 menit yang lalu
Teka-Teki Partai Baru untuk Jokowi
5 jam yang lalu
Legislator PKS Protes Sekolah Internasional Kena PPN 12%
7 jam yang lalu