Kabar24.com,JAKARTA— Sejumlah ahli kebijakan luar negeri dan akademisi menyebutkan dalam sebuah surat terbuka bahwa Indonesia harus maju dan memainkan peran kepemimpinan yang lebih besar dalam manajemen sengketa maritim Asia Tenggara .
“Kita tidak boleh melupakan bahwa kebijakan luar negeri yang bebas dan aktif tidak memberikan Indonesia kebebasan untuk hanya berdiam diri melihat gejolak strategis yang terjadi di lingkungannya dari pinggir lapangan,” kata 19 ahli dan akademisi dari institusi di seluruh Indonesia seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (27/7/2016).
Surat terbuka tersebut adalah respon dari para akademisi atas putusan pengadilan internasional bulan ini yang menolak klaim China atas kebanyakan wilayah di Laut China Selatan. Filipina yang mengajukan kasus tersebut ke pengadilan mendorong 10 anggota Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara untuk mengambil sikap lebih tegas terkait isu tersebut.
“Kami ingin meminta agar Presiden Joko Widodo mendukung penuh dan memobilisasi seluruh kebijakan luar negeri untuk memainkan peran kepemimpinan yang lebi pro-aktif, konsisten dan produktif dalam manajemen Asia Tenggara terhadap kasus Laut China Selatan,” seperti tertulis dalam pernyataan dan dikutip dari Bloomberg, Selasa (27/7/2016).
Negara-negara ASEAN termsuk Filipina dan Vietnam memiliki klaim tumpang tindih dengan China. Indonesia tidak termasuk sebagai salah satu pengklaim tetapi angkatan laut Indonesia pernah berpapasan dan berselisih dengan kapal nelayan dan penjaga pantai China di wilayah kaya gas, Natuna, sebuah area yang disebut oleh China sebagai wilayah penangkapan ikan tradisionalnya.
Pengadilan Arbitrase Internasional Den Haag pada 12 Juli lalu menyebutkan usaha Chin untuk memaksakan kuasa di Laut China Selatan telah memperburuk ketegangan dan memicu kerusakan tak tergantikan serta melanggar hak kedaulatan Vietnam. China bersikeras bahwa sengketa ini tidak berhubungan dengan Asean.
Kesembilan belas orang yang menandatangani surat terbuka tersebut mengatakan mereka kehawatir pejabat China telah membuat pernyataan yang mengimplikasikan bahwa putusan tersebut dipengaruhi. “
Mengabaikan hukum internasional dan meningkatkan ketegangan regional bukan jenis perilaku yang bertanggung jawab kami harapkan dari mitra strategis Indonesia dan anggota terhormat dari kominitas regional