Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan sanksi kepada klinik dan bidan yang menggunakan vaksin palsu. Namun untuk proses hukum, pihaknya menyerahkan kepada kepolisian.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kasus ini harus diteliti lebih dalam, untuk mengetahui siapa saja yang bermain khususnya yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda.
"Belum tentu rumah sakit yang bermain. Jadi harus diteliti juga. Kami akan tunggu Bareskrim putusannya seperti apa. Jadi jelas arahnya ke rumah sakitnya atau oknum perawat atau dokter," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/7).
Menurut Basuki, petugas yang memberikan vaksin seharusnya mengetahui vaksin palsu atau tidak. Karena sebagai pasien tidak akan mengetahui hal tersebut. Namun seharusnya masyarakat juga lebih waspada jika ditawarkan vaksin yang lebih murah.
"Secara logika sebetulnya pasien nggak bakal tahu mana palsu mana asli. Yang tau kan memang petugas. Kamu kalau ditawarin vaksin lebih murah, kamu curiga nggak?," ucapnya.
Seharusnya rumah sakit, klinik, dan bidan membeli vaksin dari perusahaan yang resmi. Jika ada rumah sakit yang terbukti bermain harus dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Makanya kita tunggu polisi saja deh. Masak petugas waktu buka nggak tahu ini palsu apa nggak. Kalau perusahaan besar nggak mungkin nekat malsuin. Kalau rumah sakit yang main bisa kena sanksi," tandasnya.
Kasus Vaksin Palsu, Ahok: Belum Tentu Rumah Sakit yang Bermain
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan sanksi kepada klinik dan bidan yang menggunakan vaksin palsu. Namun untuk proses hukum, pihaknya menyerahkan kepada kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

21 menit yang lalu
Profil Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP yang Kini Jadi Waketum PAN

59 menit yang lalu
Bawaslu Harap Tindak Ada PSU Lagi, Meski Potensi Gugatan ke MK Ada

1 jam yang lalu
Kumpulan Ucapan Hari Kartini, Diperingati Setiap 21 April
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
