Kabar24.com, JAKARTA - Personel Polda Metro Jaya menangkap narapidana kasus pemerkosaan terhadap bocah AAP (12), yakni Rizal alias Anwar bin Kiman (26), di hutan kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai melarikan diri di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
"Selama pelarian pelaku bekerja sebagai pencari katak dan lintah," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, di Jakarta Kamis (14/7/2016).
Dia mengatakan, petugas meringkus Anwar di hutan yang berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi pembunuhan AAP.
Selama pelarian diungkapkan Hermanto, Anwar kerap menyambangi rumah keluarganya untuk meminta makan. Usai mendatangi rumah kerabatnya, Anwar kembali bersembunyi dan beraktivitas di hutan untuk menghindari kejaran polisi.
Sebelumnya, anggota Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus Anwar terkait dugaan pembunuhan dan pemerkosaan siswi MTs berinisial AAP (12) pada 24 November 2015.
Warga menemukan jasad AAP di area Perhutani Petak 17 RPH Tenjo Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (23/11).
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis hukuman penjara seumur hidup terhadap Anwar pada 23 Juni 2016.
Namun, Anwar melarikan diri dengan cara menyamar menggunakan jilbab yang diberikan istrinya Ade Irma saat menjenguk ke LP Salemba pada pukul 17.00 WIB Kamis (7/7/2016).
Selama Buron, Anwar Mencari Katak & Lintah di Hutan Jasinga
Personel Polda Metro Jaya menangkap narapidana kasus pemerkosaan terhadap bocah AAP (12), yakni Rizal alias Anwar bin Kiman (26), di hutan kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai melarikan diri di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
47 menit yang lalu
Alasan JP Morgan Pilih Bank Jago (ARTO) saat Likuiditas Mengetat
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham Bank Danamon (BDMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 menit yang lalu
JK Dilantik Ketum PMI, Ini Struktur Kepengurusan Periode 2024-2029
25 menit yang lalu
Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir
52 menit yang lalu
41.605 Personel Gabungan TNI Siap untuk Amankan Nataru 2025
2 jam yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
2 jam yang lalu