Kabar24.com, JAKARTA--PT Sumber Eximsari akan mengoptimalkan hasil dari lini produksinya guna mendanai proposal perdamaian yang telah mendapat dukungan dari mayoritas kreditur.
Kuasa hukum PT Sumber Eximsari Jandri Onasis Siadari mengatakan debitur memilih untuk menggenjot produksinya alih-alih mendatangkan investor. Menurutnya, perlu beberapa tahap agar investor mau menanamkan dananya.
"Proposal hanya akan mengandalkan hasil dari produksi sendiri, setelah mampu berjalan baru kami siap cari investor," kata Jandri kepada Bisnis.com, Minggu (26/6/2016).
Dia menjelaskan status kolektibilitas kredit kliennya berpotensi membaik jika majelis hakim mengesahkan perdamaiannya atau homologasi. Saat ini, kolektibilitas debitur berada pada kategori 5 berpotensi naik menjadi kategori 3.
Setelah debitur mampu menjalankan proposal perdamaian dengan melakukan pembayaran dan lancar, imbuhnya, kolektibilitas diprediksi berada pada kategori 2. Dengan demikian, calon investor mulai akan melirik debitur.
Menurutnya, calon investor hanya akan bersedia menanamkan modalnya kepada perusahaan yang memiliki keuangan sehat. Bagi debitur, proses tersebut membutuhkan waktu yang tidak singkat dan bertahap.
Debitur bersama dengan sister company, PT Super Makmur, disebut memiliki enam nama perusahaan yang dianggap cukup potensial sebagai investor baru. Keenam nama tersebut terbagi ke dalam dua jenis investor, yakni private equity dan strategic investor.
Perusahaan pernah menyebut keenam perusahaan tersebut yakni Credor, Wanteg Securities dan PE Thailand sebagai calon investor private equity, sedangkan Salim Group, BP Group, dan INVS. I. Group tergolong sebagai strategic investor.
Dia menyebut private equity berarti investor hanya menyuntikkan modal kerja, tanpa mengusung tim manajemen. Adapun, strategic investor tidak hanya menyuntikkan modal, tetapi juga membawa tim manajemen untuk mengelola perusahaan.
Jandri menuturkan tidak banyak perubahan yang dilakukan debitur dalam proposalnya. Skema penyelesaian terhadap kreditur separatis, debitur menawarkan grace periode satu tahun dan utang pokok akan dicicil dalam waktu 10 tahun.
Jika sebelumnya debitur meminta penghapusan bunga berjalan, hutang bunga, denda, dan pinalti, dalam proposal yang disetujui, bank hanya memberikan keringanan dalam bentuk potongan.
"Tidak sia-sia hasil negosiasi debitur dengan para kreditur selama lebih dari 8 bulan, para pihak sama-sama mendukung," ujarnya.
Dalam rapat kreditur, salah satu pengurus restrukturisasi utang debitur M. Ismak mengatakan sebanyak 74% suara dari lima kreditur separatis yang hadir menyatakan dukungannya. Adapun, kreditur konkuren yang mengatakan setuju mencapai 76% dari seluruh suara yang hadir.
"Perdamaian debitur sudah memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam undang-undang," kata Ismak.
Dalam kesempatan yang sama, Kisworo selaku hakim pengawas menyatakan perdamaian telah tercapai. "Saya akan menunggu laporan tertulis dari tim pengurus untuk diserahkan kepada majelis hakim pemutus."
Pembacaan penetapan perdamaian debitur akan dilaksanakan pada Senin (27/6).
PROPOSAL PERDAMAIAN: Sumber Eximsari Andalkan Hasil Produksi
PT Sumber Eximsari akan mengoptimalkan hasil dari lini produksinya guna mendanai proposal perdamaian yang telah mendapat dukungan dari mayoritas kreditur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rio Sandy Pradana
Editor : Fatkhul Maskur
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
37 menit yang lalu
Makin Tajir, Profil Dewi Kam Perempuan Terkaya Indonesia 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
33 menit yang lalu
PDIP Siaga 1 Gara-gara Spanduk 'Serang' Partai dan Megawati
1 jam yang lalu
Budi Arie Setiadi Siap Buka-bukaan Bongkar Judi Online
4 jam yang lalu