Kabar24.com, JAKARTA - Perwakilan Polri, Asrena Polri Irjen Arif Wachyunadi memaparkan anggaran kepolisian pada APBN P periode 2016 di Komisi III DPR.
Dalam paparannya, Arif menyampaikan, instruksi Presiden nomor IV tahun 2016 melalui menteri keuangan, Polri diminta untuk memangkas anggarannya mengingat kebijakan hemat anggaran telah dikeluarkan oleh Pemerintah.
“Polri telah memangkas anggarannya sebesar Rp1,56 triliun,” ujarnya di DPR, Rabu (8/6/2016).
Namun, dalam rapat tersebut Polri juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp8,939 triliun. Rinciannya untuk kebutuhan penanganan terorisme sebesar Rp1,925 triliun dan kebutuhan prioritas Polri Rp7,014 triliun.
"Polri telah ajukan kebutuhan anggaran tambahan dengan menyurati Presiden terkait penguatan Densus 88, Korbrimob, Baintelkam Polri sebesar Rp1,925 triliun," kata Arif.
Dia menambahkan, pihaknya telah menerima surat dari Menteri Keuangan tentang tambahan alokasi anggaran sebesar Rp983 miliar.