Bisnis.com, JAKARTA--Irlandia Utara akan mencabut larangan bagi kaum gay dan pria biseksual untuk menjadi donor darah.
Menteri Kesehatan dari Partai Sinn Fein, Miccelle O'Neill yang baru menduduki jabatannya selama sepekan, mengatakan tidak ada bukti yang mendukung agar larangan diteruskan.
Pencabutan larangan diumumkan saat O'Neill berkunjung ke Proyek Pelangi. Proyek itu dijalankan oleh sebuah LSM pegiat hak gay dan lesbian di wilayah Belfast sebagaimana dikutip BBC.co.uk, Jumat (3/6/2016).
Dalam kunjungan itu, dia mengatakan bahwa prioritas utama dari donor darah adalah keamanan dan keselamatan pasien. Namun demikian dia meminta calon donor mematuhi moratorium hubungan seks selama satu tahun sebelum menyumbangkan darah yang juga berlaku di kawasan Inggris Raya lain.
"Bahkan tes yang paling canggih tidak bisa diandalkan 100%, jadi amat penting bagi setiap donor untuk menghormati peraturan yang berlaku pada mereka," ujarnya.
Larangan bagi gay dan pria biseksual menjadi donor darah diterapkan tahun 1980-an di Inggris Raya, namun kemudian dicabut tahun 2011, kecuali di Irlandia Utara. Pencabutan larangan di Irlandia Utara akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 September.