Kabar24.com, YOGYAKARTA - Masyarakat diimbau memiliki keberanian untuk melaporkan siapa pun pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agustina Erni bahkan meminta masyarakat berani melaporkan tetangga yang melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, kepada anak.
"Terdapat kasus yang terjadi di orang terdekat kita, kalau melaporkan takut 'berantem', tentu kita tidak ingin itu terjadi," kata Agustina di sela-sela acara Temu Nasional Partisipasi Publik untuk PPPA (PUSPA) 2016 di Yogyakarta, Senin (30/5/2016).
Menurut dia, sebagai kepedulian terhadap lingkungan sekitar perlu untuk ditumbuhkan kepekaan sosial. Kendati demikian, Agustina tidak menampik terdapat kasus unsur masyarakat yang enggan melaporkan kekerasan di sekitarnya karena tidak mau terlibat dengan konflik internal suatu keluarga.
Untuk itu, dia mendesak perlunya peran serta masyarakat dalam membangun suasana lingkungan yang kondusif guna meminimalisasi kekerasan terhadap anak.
"Harus ada kelembagaan di tingkat RT, RW, lurah atau tokoh apa pun yang nantinya menjadi tempat larinya laporan. Itu adalah langkah sederhana jadi, misalnya, ada kekerasan langsung ditindaklanjuti," tuturnya.
Dia mengatakan terdapat beberapa tempat yang sudah menerapkan sistem perlindungan anak dan perempuan seperti itu, misalnya, di sebuah desa yang dikelola Neneng Muslimah di Cirebon.
Desa tersebut menjadi percontohan bagaimana sistem perlindungan masyarakat berjalan sehingga kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat dicegah.
"Di sinilah tugas negara untuk memperluas tempat percontohan itu. Masyarakat bersatu untuk membatasi ruang gerak pelaku kekerasan. Pelaku ini dalam kisaran 20%, sementara masyarakat yang melindungi ini 80%. Maka masyarakat yang lebih banyak ini jangan kalah untuk melakukan pengawasan di sekitar anak," kata dia.