Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyambut baik dan mendukung keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Perlindungan Anak karena kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak sudah dalam kondisi darurat.
"Kekerasan seksual terhadap anak sudah dalam kondisi darurat sehingga harus ada sanksi hukum yang dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya," katanya di Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Hidayat mengatakan dirinya berkali-kali menyuarakan soal sanksi itu yang juga menjadi tuntutan publik karena kejahatan dan kekerasan seksual pada anak sudah semakin darurat.
Dia juga menghargai langkah pemerintah yang menyetujui penambahan pemberatan sanksi hukuman terhadap predator anak-anak dari penambahan masa hukuman, jenis hukuman seperti pemberian cip dan denda, kebiri hingga hukuman mati.
"Diharapkan memang dengan adanya penambahan pemberatan ini memberi efek psikologis agar yang akan lakukan kejahatan berfikir ulang dan urung berbuat jahat, sehingga peristiwa kejahatan pada anak-anak akan berkurang banyak," ujarnya.
Menurut politisi PKS itu, penting juga memberikan dukungan kepada jaksa dan hakim untuk memberikan tuntutan serta vonis maksimal kepada pelaku kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak agar bisa memberikan efek jera.
Hidayat Nurwahid menilai agar efek jera benar-benar bisa diwujudkan, maka persidangan dan eksekusi hukumnya harus cepat diambil dan dilaksanakan. "Supaya Perppu segera bisa efektif, Hidayat meminta pemerintah segera mengajukannya ke DPR agar bisa disetujui dalam Rapat Paripurna terdekat," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Daerah juga harus ambil tanggung jawab penuh melindungi rakyatnya dari kejahatan tehadap anak. Salah satu caranya ujar dia, dengan memberantas faktor-faktor yang menjadi pemicu perilaku menyimpang itu seperti, tontonan pornografi, minuman keras, dan narkoba.
"Peran keluarga juga sangat penting karena dalam keluarga yang harmonis akan tercipta budaya saling menyayangi. Ini akan menghindarkan anggota keluarga dari menjadi pelaku kejahatan pada anak, atau jadi korban kejahatan," katanya.
Dia menilai semua pihak, termasuk media penting untuk berperan dalam mengokohkan institusi keluarga.
Hidayat PKS: Perppu Perlindungan Anak Bisa Timbulkan Efek Jera Pelaku
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyambut baik dan mendukung keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Perlindungan Anak karena kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak sudah dalam kondisi darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu
Politisi PDIP Minta Galeri Nasional Buka Pameran Lukisan Yos Suprapto
37 menit yang lalu
Peneliti BRIN: Partai Politik Tak Serius Sukseskan Pilkada dan Pemilu
1 jam yang lalu