Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat merazia kendaraan di sejumlah titik. Dari razia itu, petugas mengandangkan serta menderek puluhan angkutan umum dan angkutan barang yang mangkal sembarangan di bahu jalan.
"Total kendaraan angkutan umum dan barang yang dikenakan sanksi penderekan sebanyak 20 armada, dan pengandangan sebanyak 15 armada," kata A. Banjarnahor, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Kamis (26/5).
Ia menuturkan, puluhan kendaraan tersebut dijaring petugas di empat empat titik yang terdiri dari perempatan Cengkareng, CNI Puri Kembangan, Jalan KH Mansyur dan kawasan Kota. Razia kendaraan ini sendiri dilaksanakan berdasarkan aduan masyarakat yang disampaikan melalui qlue.
"Kita juga sudah memasang spanduk di sejumlah ruas jalan yang berisi imbauan agar pemilik kendaraan tidak parkir sembarang di badan jalan," tandasnya.
Mangkal Sembarangan, Puluhan Angkot Kena Razia di Jakbar
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat merazia kendaraan di sejumlah titik. Dari razia itu, petugas mengandangkan serta menderek puluhan angkutan umum dan angkutan barang yang mangkal sembarangan di bahu jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 jam yang lalu
Kejagung Bicara Kans Hadirkan Budi Arie di Sidang Judol Komdigi

9 jam yang lalu
Harmoni Budaya dan Industri di Bumi Batara Guru

3 jam yang lalu
Ini Alasan Kader PSI yakin Ijazah Jokowi yang Diunggahnya Asli
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
