Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menolak pernyataan yang disampaikan Perdana Menteri Kepulauan Solomon Manasseh Sogavare yang mengatakan bahwa Indonesia berpartisipasi dalam "Melanesian Spearhead Group" (MSG) hanya untuk melindungi kepentingan sendiri.
"Kami tegas menolak pernyataan Perdana Menteri Kepulauan Solomon Manasseh Sogavare yang muncul di situs Kantor Sekretariat Pers Perdana Menteri (Solomon) pada 17 Mei 2016," kata Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Desra Percaya dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (21/5/2016).
PM Kepulauan Solomon pada situs tersebut mengatakan, "Pemberian status keanggotaan penuh untuk Gerakan Serikat Pembebasan Papua Barat (ULMWP) di Melanesian Spearhead Group (MSG) dapat dibenarkan karena Indonesia pun telah berusaha mendapat status keanggotaan dalam kelompok regional ini hanya untuk melindungi kepentingan sendiri, daripada terlibat dalam dialog tentang isu-isu serius hak asasi manusia di Papua Barat".
Menanggapi pernyataan PM Sogavare, Duta Besar Desra Percaya menilai bahwa pernyataan itu jelas melanggar prinsip-prinsip dasar kedaulatan dan non-interferensi, sebagaimana tercantum dalam Persetujuan Pembentukan MSG pada 2007.
Desra mengatakan sebagai negara demokrasi terbesar ketiga, penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan prinsip penting bagi Indonesia. Justru untuk alasan itu, menurut dia, Indonesia telah meratifikasi delapan dari sembilan instrumen utama hak asasi manusia PBB dan bekerja sama dalam berbagai mekanisme HAM.
"Dalam hal ini, Indonesia menyambut baik dan siap untuk berbagi pengalaman tentang promosi dan perlindungan HAM dengan banyak negara, termasuk Kepulauan Solomon. Dengan demikian, Indonesia selalu menyambut partisipasi Kepulauan Solomon di Forum Demokrasi Bali," ujar dia.
Selain itu, Desra mengatakan, Indonesia telah lama berkomitmen untuk mengatasi masalah HAM, antara lain dengan mendirikan kantor perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Papua. Komnas HAM, baik di tingkat nasional dan regional, sekarang ini terus bekerja untuk mengatasi kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa sebagai bagian dari kawasan Pasifik, Indonesia mengembangkan kemitraan dengan beberapa negara kunci di kawasan itu untuk memastikan hubungan bilateral yang kuat dan produktif.
Selain itu, Indonesia telah ikut aktif dalam berbagai kelompok regional, seperti Dewan Kerjasama Ekonomi Pasifik (PECC) sejak 1980; Kelompok Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) sejak 1989. Sama halnya dengan Indonesia juga aktif di Forum Kepulauan Pasifik (PIF) sejak 2001 dan Forum Pengembangan Kepulauan Pasifik (PIDF) sejak 2014.
"Dengan demikian, suatu hal yang 'lamur' (tidak melihat dengan jelas) bagi Perdana Menteri Sogavare untuk berspekulasi bahwa agenda Indonesia di Pasifik, apalagi dalam MSG, semata-mata didorong isu Papua," kata Desra menegaskan.
Dia menambahkan Indonesia tetap berkomitmen untuk berkontribusi dalam MSG, memperluas hubungan antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat di kawasan tersebut.
Indonesia juga berkomitmen memperkuat kerja sama dan mengatasi tantangan-tantangan bersama, memperdalam hubungan ekonomi dan kerja sama pembangunan untuk kesejahteraan masa depan bangsa di wilayah MSG.
"Fakta-fakta ini memang harus membangunkan Perdana Menteri Sogavare untuk memahami dengan jelas realitas dan kebenaran," ujar Duta Besar Desra.
Dituding Lindungi Kepentingan Sendiri, RI Bantah Pernyatan PM Kep. Solomon
Pemerintah Indonesia menolak pernyataan yang disampaikan Perdana Menteri Kepulauan Solomon Manasseh Sogavare yang mengatakan bahwa Indonesia berpartisipasi dalam Melanesian Spearhead Group (MSG) hanya untuk melindungi kepentingan sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
23 menit yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
30 menit yang lalu
KPK Panggil Dirjen Bea Cukai di Kasus Rita Widyasari
1 jam yang lalu
Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir
2 jam yang lalu