Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

19 Titik Panas Terdeteksi di Riau

Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mendeteksi sebanyak 19 titik panas yang mengindikasikan adanya kebakaran lahan dan hutan di Riau, Kamis (21/4/2016).
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, PEKANBARU - Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mendeteksi sebanyak 19 titik panas yang mengindikasikan adanya kebakaran lahan dan hutan di Riau, Kamis (21/4/2016).

"Titik panas menyebar di enam kabupaten di Riau yakni Bengkalis, Meranti, Pelalawan, Siak, Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu," kata Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru, Sugarin, di Pekanbaru.

Ia menjelaskan keberadaan titik panas yang terpantau pencitraan satelit Terra dan Aqua pada pukul 05.00 WIB tadi mayoritas berada di Bengkalis dengan sembilan titik. Selanjutnya lima titik lainnya terpantau di Kabupaten Siak, dua titik di Pelalawan, serta satu titik masing-masing di Meranti, Indragiri Hulu, Indragiri Hulu.

Menurut Sugarin, keberadaan titik panas pada Kamis pagi ini juga terpantau di sejumlah provinsi di Sumatera. Provinsi Aceh merupakan wilayah dengan jumlah titik panas cukup banyak dengan 20 titik, Sumatera Utara lima titik, serta Kepulauan Riau dan Lampung satu titik.

Sementara itu, Sugarin merincikan dari 19 titik panas Riau, lima titik lainnya dipastikan sebagai titik api atau mengindikasikan adanya kebakaran lahan atau hutan (Karlahut) dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen. Kelima titik api terpantau di Bengkalis empat titik dan Pelalawan satu titik.

Sugarin mengatakan meski wilayah Riau memasuki musim hujan, namun cuaca di wilayah tersebut cukup panas mencapai 34 derajat Celcius. Hal itu dikarenakan matahari tepat berada di atas garis ekuator.

"Untuk itu, cuaca yang cukup panas ini menyebabkan potensi kebakaran masih cukup tinggi," jelasnya.

Pada pagi ini, Satgas Karlahut Riau kedatangan tim Monitoring dan Evaluasi dari Kementerian Politik Hukum dan Kemanan RI sebagai upaya memaksimalkan pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran.

Pemprov Riau terhitung tanggal 7 Maret 2016 telah menetapkan status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan sebagai upaya mempercepat pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang berlaku dalam tiga bulan.

"Beberapa daerah di Riau sudah menetapkan siaga darurat kebakaran lahan, maka kami mengakomodir untuk disampaikan ke pusat," kata Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper