Kabar24.com, JAKARTA - Staf ahli DPR Dita Aditia Ismawati mencabut laporannya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu.
Pada Kamis (18/2/2016) sekitar pukul 21.30 WIB, Dita mendatangi Bareskrim Mabes Polri didampingi empat orang lainnya. Sekitar pukul 22.00 WIB Dita yang mengenakan jaket cokelat keluar dari gedung. Saat ditanya mengenai kedatangannya itu, Dita tak berkomentar.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Agus Andrianto membenarkan Dita telah mencabut laporannya terhadap politikus PDI-P itu.
"Dita datang untuk memberikan surat perdamaian, mencabut laporan, dan perkaranya tidak dilanjutkan," katanya saat dihubungi di Jakarta pada Kamis (18/2/2016).
Sebelumnya, Dita melaporkan Masinton Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kasus Masinton: Dita Cabut Laporan di Bareskrim
Staf ahli DPR Dita Aditia Ismawati mencabut laporannya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : M. Syahran W. Lubis
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
29 menit yang lalu
Kasus Korupsi CSR: Pertaruhan Reputasi BI Ketika Kurs Kian Rontok
36 menit yang lalu
Prabowo Temui PM Pakistan Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
57 menit yang lalu