Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi siap memindahkan orang terkena dampak Waduk Jatigede dengan proses transmigrasi yang telah diatur dalam Undang-Undang.
Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, mengatakan pihaknya akan memfasilitasi keinginan orang terkena dampak Waduk Jatigede untuk melakukan transmigrasi swakarsa mandiri.
“Kami akan fasilitasi keinginan untuk transmigrasi swakarsa mandiri, tetapi prosedurnya harus sesuai UU, agar haknya sebagai transmigran terjamin,” katanya di Jakarta, Kamis (18/2).
Marwan menuturkan permintaan transmigrasi orang terkena dampak Waduk Jatigede saat ini sebenarnya telah melebihi kuota. Pada 2016, pemerintah memang hanya menyediakan kuota transmigrasi untuk 279 kepala keluarga untuk Jawa Barat, sedangkan permintaan dari orang terkena dampak Waduk Jati Gede mencapai 400 kepala keluarga.
Menurutnya, permintaan transmigrasi swakarsa mandiri dari Jawa Barat akan terus meningkat, karena ada 110.924 kepala keluarga yang terkena dampak dari pengoperasian waduk tersebut.
Dia juga mengatakan sebagian besar warga Jatigede meminta untuk ditransmigrasikan ke wilayah Sumatra Selatan, sedangkan pemerintah merencanakan untuk merelokasinya ke daerah perbatasan.
Marwan pun meminta Bupati Sumedang untuk mengajukan usulan transmigrasi, agar proses tersebut dapat segera dilaksanakan.
Pemerintah Siap Transmigrasikan Warga Jatigede
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi siap memindahkan orang terkena dampak Waduk Jatigede dengan proses transmigrasi yang telah diatur dalam Undang-Undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Keputusan Akhir Tahun Mereka yang Serok Jumbo Saham ACES
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 menit yang lalu
Omon-omon Prabowo PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Nyatanya...
1 jam yang lalu