Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan memastikan penyidik Polda Metro Jaya telah memperlakukan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin alias Mirna, yakni Jessica Kumala Wongso (27) dengan baik.
"Saya sempat bertemu Jessica, kami ingin memastikan dia (Jessica) diperlakukan dengan baik," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Edi menuturkan penyidik kepolisian juga harus memberikan haknya Jessica sebagai tersangka yang dimintai keterangan sesuai prosedur.
Kepada Jessica yang merasa santai, Edi sempat bertanya tentang perlakuan penyidik yang dialaminya, serta kesempatan tersangka didampingi tim pengacara. "Kita berharap dia memberikan keterangan tidak berbelit memudahkan polisi untuk mengusut," ujar Edi.
Edi juga menilai penyidik kepolisian memiliki bukti yang cukup kuat untuk menetapkan tersangka terhadap Jessica terkait kematian Mirna. "Kalau polisi sudah yakin kami juga berikan masukan agar siap," tutur Edi.
Terkait gugatan praperadilan yang dapat ditempuh Jessica, Edi menganggap hal itu sebagai hak setiap warga negara namun polisi harus siap menghadapi langkah hukum tersebut.
MIRNA DIRACUN SIANIDA: Ini Perlakuan Polisi Kepada Jessica
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan memastikan penyidik Polda Metro Jaya telah memperlakukan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin alias Mirna, yakni Jessica Kumala Wongso (27) dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruangan di Kantor OJK!
3 jam yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
3 jam yang lalu